Berita

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (kiri) dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid/Net

Nusantara

Gandeng PUPR, Tangerang Berharap Pembangunan PPSB Segera Direalisasikan

SELASA, 01 JUNI 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Kementerian PUPR melakukan pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar (PPSB).

Proyek ini bakal dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara dan selatan, Provinsi Banten. Adapun pembangunan di kedua wilayah itu disebut bisa paralel dilakukan secara beriringan.

"Dua zona itu nantinya akan menjadi prioritas dalam pembangunan program perumahan permukiman skala besar di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (1/6).


Pemkab Tangerang telah membuat usulan tentang rencana pembangunan PPSB untuk masyarakat. Dengan usulan itu, kata Zaki, jangan sampai Tangerang menjadi seperti kota-kota besar yang sudah mengalami perkembangan pesat tetapi sebagian wilayahnya ada yang termarjinalkan.

"Mudah-mudahan rencana pembangunan PPSB ini bisa segera direalisasikan, karena ini menjadi salah satu bagian masterplan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Apalagi, kami ini merupakan daerah tujuan urbanisasi sangat tinggi yang memiliki potensi sangat besar," ujarnya.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengapresiasi berbagai potensi yang ada di wilayah Tangerang. Dia juga menilai jika pengembangan perumahan berskala besar dengan hunian layak di wilayah Kabupaten Tangerang sangat mendesak dilakukan.

"Karena Tangerang kawasan penyangga Ibukota Jakarta, memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan pilot project pengembangan perumahan skala besar. Namun untuk mewujudkan hal ini kami butuh dukungan dari pemda dan pengembang serta masyarakat," kata dia.

Selain itu, Khawali mengingatkan, pemkab juga wajib memiliki peraturan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta pembebasan lahan sekurangnya 50 persen dari luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan perumahan.

Menurut Khalawi, pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya