Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Pakar Hukum: Pengakuan Adi Wahyono Jadi Bagian Keterlibatan Herman Herry Di Kasus Bansos

SELASA, 01 JUNI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterlibatan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam perkara bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai semakin terang benderang.

Penilaian itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai mengamati sidang perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kemensos yang melibatkan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Menurut Saiful, komunikasi antara Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari saat menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos di Kemensos, dengan Herman Herry saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan adanya sesuatu.


Apalagi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan adanya arahan dari Herman Herry kepada Adi untuk tidak menyeret nama politisi PDIP di dalam pusaran korupsi bansos.

“Itu bagian dari keterlibatan Herman Herry dalam kasus bansos di Kemensos," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Menurut Saiful, hal tersebut semakin memperkuat keterlibatan Herman Herry dalam perkara bansos.

"Itu menjadi kuat bahwa bisa jadi memang Herman Herry terlibat, kalau tidak terlibat untuk apa memastikan jangan sampai dirinya diseret dalam kasus suap yang melibatkan Kemensos," kata Saiful.

Karena menurut Saiful, publik akan bertanya-tanya jika memang tidak terlibat, untuk apa adanya permintaan kepada Adi tersebut.

“Itu menjadi pertanyaan besar kemudian kenapa menjadi demikian," terang Saiful.

Dengan demikian, Saiful menilai bahwa adanya fakta baru tersebut harus dijadikan bukti bagi KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Herman Herry.

"Karena kalau tidak, maka dapat dipertanyakan sejauh apa keterlibatan Herman dalam kasus bansos tersebut," pungkas Saiful.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/5) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Adi Wahyono sebagai saksi untuk terdakwa Juliari mengaku mendapatkan arahan dari Juliari saat sedang berada di sebuah Hotel di daerah Malang, Jawa Timur.

Arahan itu disampaikan saat KPK melakukan OTT kepada Matheus Joko Santoso. Adi mengaku menelepo nomor Stefano yang merupakan anaknya Herman Herry.

Adi mengaku hanya ingin mengetahui informasi yang sebenarnya terkait OTT KPK pada awal Desember 2020 tersebut.

Akan tetapi, JPU KPK selanjutnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Adi yang terkait isi pembicaraan telfon tersebut.

"Ini saya bacakan mohon izin Yang Mulia BAP nomor 77 di bagian akhir. Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020 saat peristiwa OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui hape Eko ajudan pak Menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Herry bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain. Ingat saudara ada peristiwa ini?" ungkap Jaksa di persidangan, Senin (31/5).

Mendengar BAP itu, Adi pun membenarkan bahwa yang dibacakan Jaksa tersebut merupakan keterangannya yang disampaikan di hadapan penyidik KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya