Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Pakar Hukum: Pengakuan Adi Wahyono Jadi Bagian Keterlibatan Herman Herry Di Kasus Bansos

SELASA, 01 JUNI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterlibatan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam perkara bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai semakin terang benderang.

Penilaian itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai mengamati sidang perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kemensos yang melibatkan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Menurut Saiful, komunikasi antara Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari saat menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos di Kemensos, dengan Herman Herry saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan adanya sesuatu.


Apalagi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan adanya arahan dari Herman Herry kepada Adi untuk tidak menyeret nama politisi PDIP di dalam pusaran korupsi bansos.

“Itu bagian dari keterlibatan Herman Herry dalam kasus bansos di Kemensos," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Menurut Saiful, hal tersebut semakin memperkuat keterlibatan Herman Herry dalam perkara bansos.

"Itu menjadi kuat bahwa bisa jadi memang Herman Herry terlibat, kalau tidak terlibat untuk apa memastikan jangan sampai dirinya diseret dalam kasus suap yang melibatkan Kemensos," kata Saiful.

Karena menurut Saiful, publik akan bertanya-tanya jika memang tidak terlibat, untuk apa adanya permintaan kepada Adi tersebut.

“Itu menjadi pertanyaan besar kemudian kenapa menjadi demikian," terang Saiful.

Dengan demikian, Saiful menilai bahwa adanya fakta baru tersebut harus dijadikan bukti bagi KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Herman Herry.

"Karena kalau tidak, maka dapat dipertanyakan sejauh apa keterlibatan Herman dalam kasus bansos tersebut," pungkas Saiful.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/5) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Adi Wahyono sebagai saksi untuk terdakwa Juliari mengaku mendapatkan arahan dari Juliari saat sedang berada di sebuah Hotel di daerah Malang, Jawa Timur.

Arahan itu disampaikan saat KPK melakukan OTT kepada Matheus Joko Santoso. Adi mengaku menelepo nomor Stefano yang merupakan anaknya Herman Herry.

Adi mengaku hanya ingin mengetahui informasi yang sebenarnya terkait OTT KPK pada awal Desember 2020 tersebut.

Akan tetapi, JPU KPK selanjutnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Adi yang terkait isi pembicaraan telfon tersebut.

"Ini saya bacakan mohon izin Yang Mulia BAP nomor 77 di bagian akhir. Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2020 saat peristiwa OTT KPK saya menghubungi Stefano melalui hape Eko ajudan pak Menteri. Saat itu disampaikan oleh Herman Herry bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain. Ingat saudara ada peristiwa ini?" ungkap Jaksa di persidangan, Senin (31/5).

Mendengar BAP itu, Adi pun membenarkan bahwa yang dibacakan Jaksa tersebut merupakan keterangannya yang disampaikan di hadapan penyidik KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya