Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Dalami Peran Anak Buah Sri Mulyani Terkait Manipulasi Data Wajib Pajak

SELASA, 01 JUNI 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrian sebagai sebagai saksi dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016- 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dia sedianya diperiksa bersama seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Yanti. Namun, Dewi Yanti tidak menghadiri panggilan Penyidik KPK alias mangkir dan dijadwalkan ulang.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, anak buah Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu didalami perannya yang diduga menerima perintah tersangka kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji untuk memanipulasi data wajib pajak.


"Febrian, PNS Kemenkeu (Pelaksana pada Politeknik Keuangan Negara STAN), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pemeriksaan perpajakan yang diduga atas perintah tersangka APA (Angin Prayitno Aji) untuk dilakukan manipulasi data bagi beberapa wajib pajak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (1/6).

Dalam kasus suap pajak ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak, Kemenkeu, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen Pajak Dadan Ramdani, dua orang konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati, dan kuasa pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo sebagai tersangka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya