Berita

Goodie bag bansos/Net

Politik

KPK Didesak Panggil 2 Politisi PDIP Yang Disebut Di Sidang Bansos, Herman Herry Dan Ihsan Yunus

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk kembali memanggil dua politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dalam persidangan disebut turut mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Desakan itu disampaikan oleh pakar sosial politik, Muslim Arbi yang menilai dari beberapa persidangan kerap muncul nama Herman Herry selaku Ketua Komisi III DPR RI dan Ihsan Yunus selaku mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Keduanya merupakan politisi PDIP.

Dari sidang yang digelar pada Senin (31/5), Adi Wahyono yang juga terdakwa dalam perkara suap bansos sembako Covid-19 dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.


Dalam sidang itu, muncul banyak fakta yang memperlihatkan keterlibatan Herman Herry dan Ihsan Yunus.

"Dari sidang kemarin itu, diketahui, melalui telepon anaknya Herman Herry Ketua Komisi III DPR, minta tidak dilibatkan dirinya dalam kasus bansos. Padahal sudah diberitakan media sebelumnya dan ada aksi ke KPK agar Herman Herry ditangkap karena turut menikmati dana bansos," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Muslim menilai sudah saatnya KPK kembali memanggil dan memeriksa Herman Herry untuk menggali keterangannya terkait fakta persidangan tersebut. Termasuk segera memanggil dan memeriksa Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

“Jika diperiksa dengan bukti-bukti yang cukup kuat dan meyakinkan, mereka dapat dijadikan tersangka dan di tahan," demikian Muslim Arbi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya