Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Kemandirian Industri Pertahanan, India Larang Impor 108 Jenis Alutsista

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India mengambil langkah besar untuk mendorong sektor industri pertahanan di dalam negeri, yaitu memberlakukan kebijakan "Atmanirbhar Bharat Abhiyan" yang berari Gerakan India Mandiri.

Atmanirbhar Bharat Abhiyan merupakan kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang diperkenalkan pada Agustus 2020. Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah membuat daftar 101 item pertahanan yang dilarang untuk diimpor selama lima tahun, dari 2020 hingga 2025.

Pada Senin (31/5), pemerintah mengeluarkan daftar kedua, berisi 108 jenis alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dikenai embargo impor. Mulai Desember 2021 hingga 2025, barang-barang tersebut tidak boleh dibeli dari luar negeri.


Dimuat Hindustan Times, daftar kedua ini terdiri dari sejumlah jenis helikopter, korvet, sistem peringatan dini dan kontrol udara, mesin tank, radar daya menengah untuk pegunungan, sistem rudal permukaan ke udara, hingga senapan.

"Ini akan memberikan dorongan lebih lanjut untuk pribumisasi dengan partisipasi aktif dari sektor publik dan swasta untuk memenuhi tujuan mencapai kemandirian dan mempromosikan ekspor pertahanan," ujar kementerian.

India telah menyisihkan 64 persen dari anggaran modal militer pada anggaran 2021 hingga 2022 untuk membeli senjata dan sistem produksi lokal guna meningkatkan kemandirian industri pertahanan.

Tahun lalu, Kementerian Pertahanan menghabiskan 58 persen dari anggaran modalnya untuk pembelian dalam negeri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya