Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Lockdown Lagi, Malaysia Gelontorkan Rp 138 Triliun Untuk Stimulus Ekonomi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai hari ini, Selasa (1/6), Malaysia memberlakukan lockdown secara nasional atau movement control order (MCO) selama dua pekan karena tingginya kasus harian Covid-19.

Seiring dengan pemberlakuan lockdown, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan paket stimulus ekonomi baru senilai 40 miliar ringgit atau setara dengan Rp 138 triliun (Rp 3.400/ringgit).

Hal itu diumumkan oleh Muhyiddin dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Senin (31/5).


Muhyiddin mengatakan, paket yang disebut dengan Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit umum dalam merawat pasien Covid-19, mendukung kelangsungan bisnis, dan bantuan untuk warga.

Sebanyak 450 juta ringgit akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di unit perawatan intensif dan peralatan perawatan Covid-19. Sedangkan 550 juta ringgit lainnya digunakan untuk menutupi pengeluaran terkait peningkatan biaya operasi dan manajemen dalam menangani krisis kesehatan.

Nantinya 2,1 miliar ringgit akan dialokasikan ke rumah tangga berpenghasilan rendah, yaitu kurang dari 5.000 ringgit per bulan.

"Hal ini terutama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka yang rentan, serta memastikan bahwa pekerja yang bergantung pada upah harian dapat terus dibantu. Mereka diperkirakan akan menjadi yang paling terpengaruh setelah pemberlakuan lockdown," jelas Muhyiddin, seperti dimuat CNA.

Muhyiddin juga mengumumkan bantuan tunai khusus sebesar 500 ringgit untuk 17.000 pemandu wisata, 40.000 pengemudi taksi, 11 ribu pengemudi bus sekolah, 4.000 pengemudi bus ekspres, dan 62.000 pengemudi e-hailing.

Bantuan keuangan, dengan total 68 juta ringgit, akan ditransfer ke penerima yang terdaftar pada Juli.

Selain itu, ia mengatakan, moratorium pinjaman opsional akan ditawarkan kepada kelompok 40 persen terbawah dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan, serta pengusaha mikro dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat beroperasi selama pemberlakuan MCO.

Meski memberikan stimulus ekonomi besar-besaran, Muhyiddin juga mengakui bahwa keuangan negara saat ini tidak baik.

“Saya ingin terus terang, pemerintah memiliki kekuatan fiskal yang terbatas untuk dibelanjakan saat ini. Namun demi kesejahteraan rakyat, pemerintah akan berusaha untuk menemukan keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan selama durasi MCO ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menambahkan, menteri dan wakil menteri juga tidak akan menerima gaji mereka untuk Juni hingga Agustus. Gaji mereka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya