Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Lockdown Lagi, Malaysia Gelontorkan Rp 138 Triliun Untuk Stimulus Ekonomi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai hari ini, Selasa (1/6), Malaysia memberlakukan lockdown secara nasional atau movement control order (MCO) selama dua pekan karena tingginya kasus harian Covid-19.

Seiring dengan pemberlakuan lockdown, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan paket stimulus ekonomi baru senilai 40 miliar ringgit atau setara dengan Rp 138 triliun (Rp 3.400/ringgit).

Hal itu diumumkan oleh Muhyiddin dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Senin (31/5).

Muhyiddin mengatakan, paket yang disebut dengan Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit umum dalam merawat pasien Covid-19, mendukung kelangsungan bisnis, dan bantuan untuk warga.

Sebanyak 450 juta ringgit akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di unit perawatan intensif dan peralatan perawatan Covid-19. Sedangkan 550 juta ringgit lainnya digunakan untuk menutupi pengeluaran terkait peningkatan biaya operasi dan manajemen dalam menangani krisis kesehatan.

Nantinya 2,1 miliar ringgit akan dialokasikan ke rumah tangga berpenghasilan rendah, yaitu kurang dari 5.000 ringgit per bulan.

"Hal ini terutama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka yang rentan, serta memastikan bahwa pekerja yang bergantung pada upah harian dapat terus dibantu. Mereka diperkirakan akan menjadi yang paling terpengaruh setelah pemberlakuan lockdown," jelas Muhyiddin, seperti dimuat CNA.

Muhyiddin juga mengumumkan bantuan tunai khusus sebesar 500 ringgit untuk 17.000 pemandu wisata, 40.000 pengemudi taksi, 11 ribu pengemudi bus sekolah, 4.000 pengemudi bus ekspres, dan 62.000 pengemudi e-hailing.

Bantuan keuangan, dengan total 68 juta ringgit, akan ditransfer ke penerima yang terdaftar pada Juli.

Selain itu, ia mengatakan, moratorium pinjaman opsional akan ditawarkan kepada kelompok 40 persen terbawah dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan, serta pengusaha mikro dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat beroperasi selama pemberlakuan MCO.

Meski memberikan stimulus ekonomi besar-besaran, Muhyiddin juga mengakui bahwa keuangan negara saat ini tidak baik.

“Saya ingin terus terang, pemerintah memiliki kekuatan fiskal yang terbatas untuk dibelanjakan saat ini. Namun demi kesejahteraan rakyat, pemerintah akan berusaha untuk menemukan keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan selama durasi MCO ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menambahkan, menteri dan wakil menteri juga tidak akan menerima gaji mereka untuk Juni hingga Agustus. Gaji mereka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya