Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Lockdown Lagi, Malaysia Gelontorkan Rp 138 Triliun Untuk Stimulus Ekonomi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai hari ini, Selasa (1/6), Malaysia memberlakukan lockdown secara nasional atau movement control order (MCO) selama dua pekan karena tingginya kasus harian Covid-19.

Seiring dengan pemberlakuan lockdown, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan paket stimulus ekonomi baru senilai 40 miliar ringgit atau setara dengan Rp 138 triliun (Rp 3.400/ringgit).

Hal itu diumumkan oleh Muhyiddin dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Senin (31/5).


Muhyiddin mengatakan, paket yang disebut dengan Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit umum dalam merawat pasien Covid-19, mendukung kelangsungan bisnis, dan bantuan untuk warga.

Sebanyak 450 juta ringgit akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di unit perawatan intensif dan peralatan perawatan Covid-19. Sedangkan 550 juta ringgit lainnya digunakan untuk menutupi pengeluaran terkait peningkatan biaya operasi dan manajemen dalam menangani krisis kesehatan.

Nantinya 2,1 miliar ringgit akan dialokasikan ke rumah tangga berpenghasilan rendah, yaitu kurang dari 5.000 ringgit per bulan.

"Hal ini terutama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup mereka yang rentan, serta memastikan bahwa pekerja yang bergantung pada upah harian dapat terus dibantu. Mereka diperkirakan akan menjadi yang paling terpengaruh setelah pemberlakuan lockdown," jelas Muhyiddin, seperti dimuat CNA.

Muhyiddin juga mengumumkan bantuan tunai khusus sebesar 500 ringgit untuk 17.000 pemandu wisata, 40.000 pengemudi taksi, 11 ribu pengemudi bus sekolah, 4.000 pengemudi bus ekspres, dan 62.000 pengemudi e-hailing.

Bantuan keuangan, dengan total 68 juta ringgit, akan ditransfer ke penerima yang terdaftar pada Juli.

Selain itu, ia mengatakan, moratorium pinjaman opsional akan ditawarkan kepada kelompok 40 persen terbawah dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan, serta pengusaha mikro dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat beroperasi selama pemberlakuan MCO.

Meski memberikan stimulus ekonomi besar-besaran, Muhyiddin juga mengakui bahwa keuangan negara saat ini tidak baik.

“Saya ingin terus terang, pemerintah memiliki kekuatan fiskal yang terbatas untuk dibelanjakan saat ini. Namun demi kesejahteraan rakyat, pemerintah akan berusaha untuk menemukan keseimbangan antara kehidupan dan penghidupan selama durasi MCO ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menambahkan, menteri dan wakil menteri juga tidak akan menerima gaji mereka untuk Juni hingga Agustus. Gaji mereka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya