Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Wahid Desak Mendag Buat Payung Hukum Transaksi Aset Kripto

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjamurnya transaksi pasar mata uang chripto currency belakangan ini mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid.

Politisi Golkar itu mengatakan, sudah saatnya pemerintah membuat peraturan yang jelas dan baku mengenai transaksi chripto currency atau Asset Kripto.

Kata Nusron, keberadaan regulasi sangat penting. Tujuannya adalah untuk melindungi investor dan mengedukasi masyarakat.


"Sebagaimana kita ketahui transaksi Kripto sudah menjamur, dan banyak devisa lari ke luar negeri. Kalau tidak diatur justru akan semakin jauh dan semakin merugikan investor. Karena itu negara harus segera hadir dan memastikan Bursa Kripto harus segera diwujudkan," kata Nusron Wahid, dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Senin (31/5).

Dalam era ekonomi dunia yang sarat teknologi seperti saat ini, Nusron mengungkapkan, kehadiran bursa merupakan sebuah keniscayaan untuk mengatur perdagangan kripto.

Menurut mantan Ketua Umum GP Ansor ini, sebenarnya pemerintah melalui  Kepala Bappebti sudah membuat Peraturan Kepala Bappebti 5/2019 yang direvisi lagi dalam Perka Bappebti 9 2019.

Dalam pantauan, Nusrin hingga saat ini belum ada kepastian kapan aturan itu diimplementasikan.

"Sementara investor terus bertambah dan transaksi terus meningkat. Bahkan sudah ada beberapa korban akibat asimetri informasi dalam bisnis ini," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Nusron, Mendag M Lutfi memastikan pada akhir tahun ini akan segera meresmikan Bursa Kripto Asset dan semua perangkat pendukungnya seperti lembaga kliring dan sebagainya.

"Semua perdagangan yang tidak terdaftar di Bappepti dan melalui bursa nanti akan ditindak, dan akan masuk kategori kriminal karena perdagangan gelap," kata Mendag.

Criptocurrency adalah salah satu jenis Bitcoin.  Bitcoin sendiri adalah mata uang baru atau uang elektronik yang diciptakan pada 2009.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya