Berita

Ketua BPK Agung Firman Sampurna/RMOL

Hukum

Beda Satu Triliun Dari Taksiran Kejagung, Ini Kata BPK Soal Korupsi Asabri

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK secara resmi telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri. Jumlahnya berbeda satu triliun dari taksiran Kejaksaan Agung yakni 23,78 triliun, sementara hitungan BPK 22,78 triliun.  

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, bahwa jumlah kerugian negara yang telah dihitung oleh pihaknya merupakan jumlah yang pasti.

"(22,78 triliun) angka yang nyata dan pasti. Kemudian di dalamnya juga adalah konstruksi perbuatan melawan hukumnya, apa yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara tersebut," kata Ketua BPK Agung Firman saat memberikan keterangan pers di Kejagung, Senin (31/5).


Di sisi lain, Agung memastikan bahwa BPK berkomitmen membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih dalam mega korupsi yang sangat merugikan negara ini. Termasuk, bagi para tersangka yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya.

"Sudah barang tentu tugas kami, BPK mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Artinya unsur perbuatan, nanti temen-teman dari penegak hukum akan menggali lebih dalam, apakah perbuatan melawan hukum tersebut ada niat jahat," tandas Agung Firman.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya