Berita

Ketua BPK Agung Firman Sampurna/RMOL

Hukum

Beda Satu Triliun Dari Taksiran Kejagung, Ini Kata BPK Soal Korupsi Asabri

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK secara resmi telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri. Jumlahnya berbeda satu triliun dari taksiran Kejaksaan Agung yakni 23,78 triliun, sementara hitungan BPK 22,78 triliun.  

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, bahwa jumlah kerugian negara yang telah dihitung oleh pihaknya merupakan jumlah yang pasti.

"(22,78 triliun) angka yang nyata dan pasti. Kemudian di dalamnya juga adalah konstruksi perbuatan melawan hukumnya, apa yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara tersebut," kata Ketua BPK Agung Firman saat memberikan keterangan pers di Kejagung, Senin (31/5).


Di sisi lain, Agung memastikan bahwa BPK berkomitmen membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih dalam mega korupsi yang sangat merugikan negara ini. Termasuk, bagi para tersangka yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya.

"Sudah barang tentu tugas kami, BPK mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Artinya unsur perbuatan, nanti temen-teman dari penegak hukum akan menggali lebih dalam, apakah perbuatan melawan hukum tersebut ada niat jahat," tandas Agung Firman.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya