Berita

Ketua BPK Agung Firman Sampurna/RMOL

Hukum

Beda Satu Triliun Dari Taksiran Kejagung, Ini Kata BPK Soal Korupsi Asabri

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK secara resmi telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri. Jumlahnya berbeda satu triliun dari taksiran Kejaksaan Agung yakni 23,78 triliun, sementara hitungan BPK 22,78 triliun.  

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, bahwa jumlah kerugian negara yang telah dihitung oleh pihaknya merupakan jumlah yang pasti.

"(22,78 triliun) angka yang nyata dan pasti. Kemudian di dalamnya juga adalah konstruksi perbuatan melawan hukumnya, apa yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara tersebut," kata Ketua BPK Agung Firman saat memberikan keterangan pers di Kejagung, Senin (31/5).


Di sisi lain, Agung memastikan bahwa BPK berkomitmen membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih dalam mega korupsi yang sangat merugikan negara ini. Termasuk, bagi para tersangka yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya.

"Sudah barang tentu tugas kami, BPK mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Artinya unsur perbuatan, nanti temen-teman dari penegak hukum akan menggali lebih dalam, apakah perbuatan melawan hukum tersebut ada niat jahat," tandas Agung Firman.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya