Berita

Salah satu tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokro/Net

Hukum

Kurang Satu Triliun, Hitungan BPK Dalam Korupsi PT Asabri Jadi 22,78 Triliun

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri ditaksir Rp 23,78 triliun.

Namun, oleh Badan Pemeriksa Keuangan setelah dilakukan investigasi perhitungan kerugian negara (PKN), maka dapat hasil pastinya sebesar Rp22,78 triliun.

"Mengenai masalah angka yang berkurang, angka tidak pernah berkurang. Karena angka itu baru disampaikan hari ini," kata Agung saat koneferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5).


Menurut dia, perbedaan jumlah yang sebesar Rp 1 triliun itu adalah angka yang wajar. Karena angka kerugian kasus PT Asabri yang disampaikan Kejagung itu masih perkiraan awal.

"Karena itu gambaran dari teman-teman Kejaksaan kalau ada angka yang berbeda wajar-wajar saja. Karena bayangannya seperti apa kemudian kita dalami yang kemudian dapat angka yang nyata dan pasti jumlahnya," tutur Agung.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya