Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Sekum Muhammadiyah: Presiden Tidak Bisa Intervensi KPK

SENIN, 31 MEI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai TMS dalam tes wawasan kebangsaan (TWK)menjadi bukti jika lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi, bahkan oleh pemimpin negara.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti dikutip dalam wawancara dengan Radio Idola Semarang, Senin (31/5).

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kembali merancang tindak lanjut terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Abdul Muti mengungkapkan, KPK merupakan lembaga independen. Sementara TWK tidak hanya diselenggarakan oleh KPK sendiri.

Sebab ada sejumlah lembaga yang dilibatkan dalam proses TWK pegawai KPK, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ini menjadi satu pertanda positif bahwa presiden tidak bisa mengintevensi lembaga negara. Kalau kepala negara bisa mengintevensi lembaga, lembaga kita akan kembali seperti masa lalu,” kata Abdul Muti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Abdul Muti berharap TWK tidak hanya menjadi formalitas semata. Namun, tes ini harus menjadi indikator untuk memastikan apakah seorang pegawai layak untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau dulu tes pegawai, lulus tidaknya bukan dari kemampuan mereka menjawab soalnya, tapi bagaimana koneksi atau titip-titip. Sehingga tes itu formalitas, sesungguhnya orang dinyatakan lulus tidak lulus sudah diketahui sebelum tes dilakukan,” ujar Abdul Muti.

Abdul Muti menuturkan, ada tiga upaya yang dapat dilakukan agar KPK tetap berada pada tugas, pokok dan fungsinya. Pertama adalah bagaimana masyarakat terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja  KPK.

Kemudian, dia melanjutkan, DPR harus menjalankan fungsinya untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja KPK. Sebab, pimpinan KPK diseleksi dan diputuskan oleh DPR.

“Ketiga harus ada penegakan hukum. Ini menjadi persoalan, beberapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK kan belum diproses sampai sekarang,” demikian Abdul Muti.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya