Berita

Terdakwa kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono/RMOL

Hukum

Adi Wahyono Tutup Mulut Soal Herman Herry Dan Ihsan Yunus, Jaksa KPK: Saudara Terancam?

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan keraguan Adi Wahyono yang enggan menyebutkan jatah kuota paket bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 milik dua politisi PDIP.

Adi Wahyono yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 ini dihadirkan di sidang untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku Mantan Menteri Sosial sebagai saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin petang (31/5).

Saat memberikan keterangan, Adi yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako itu terlihat beberapa kali ragu saat menjawab pertanyaan JPU KPK maupun pertanyaan dari Majelis Hakim.


Keraguan Adi ini pun sempat disinggung oleh JPU saat tengah mendalami soal pembagian jatah kuota yang telah diatur oleh Juliari pada saat akan tahap 7 dimulai.

"Karena pertimbangannya apa saya kurang tahu apakah pertimbangan dana masuk serat atau apa yang jelas setelah itu ada perubahan pola," ujar Adi menceritakan arahan Juliari.

Tim JPU pun meminta Adi untuk menceritakan perubahan pola pembagian kuota yang disampaikan oleh Juliari pada saat itu.

"Pertama kan 500 ribu dikerjakan oleh Anomali, kemudian pola yang berikutnya mulai tahap VII satu juta dikerjakan oleh kelompok-kelompok perusahaan itu," kata Adi.

Akan tetapi, JPU meminta Adi untuk menyebutkan nama perusahaan maupun nama-nama yang terafiliasi perusahaan yang mendapatkan jatah kuota paket bansos tersebut.

"Sebutkan dong, jadi keterangan saudara ini yang real yang akan kita pakai, jangan sebagaimana BAP, kalau bisa saudara juga sebutkan adanya pembagian-pembagian kuota di tahap VII sebagai evaluasi tahap VI itu seperti apa loh gitu?" kata Jaksa.

Akan tetapi, Adi kembali menjelaskan dengan tidak menyebutkan nama-nama orang yang terafiliasi tersebut.

"Iya sebutkan dong. Saudara terancam atau bagaimana? Enggak kan?" tanya Jaksa, dan Adi hanya geleng kepala.

Setelah itu, Jaksa membacakan keterangan Adi kepada penyidik yang tercatat di berita acara pemeriksaan.

"Mohon izin Yang Mulia membacakan BAP nomor 64. 'Setelah tahap VI selesai pembayaran, dan menjelang tahap VII saya dan Matheus Joko Santoso dipanggil oleh Menteri Juliari P. Batubara di ruangannya. Saat itu juga turut hadir Kukuh Aribowo, saat itu ada arahan Menteri Juliari P. Batubara kepada kami untuk pembagian kuota. Adapun pembagian kuota antara lain: Satu, kuota sebanyak 1 juta paket diberikan kepada grup Herman Herry, Ivo Wongkaren, Stefano dkk; Dua, kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas dkk," beber Jaksa.

"Tiga, kuota sebanyak 300 ribu paket diberikan kepada saya dan Matheus Joko untuk dikelola demi kepentingan Bina Lingkungan; Keempat, kuota 200 ribu diberikan kepada teman, kerabat, kolega dari Juliari P. Batubara dkk. Betul?" sambung Jaksa dan diamini Adi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya