Berita

Terdakwa kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono/RMOL

Hukum

Adi Wahyono Tutup Mulut Soal Herman Herry Dan Ihsan Yunus, Jaksa KPK: Saudara Terancam?

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan keraguan Adi Wahyono yang enggan menyebutkan jatah kuota paket bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 milik dua politisi PDIP.

Adi Wahyono yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 ini dihadirkan di sidang untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku Mantan Menteri Sosial sebagai saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin petang (31/5).

Saat memberikan keterangan, Adi yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako itu terlihat beberapa kali ragu saat menjawab pertanyaan JPU KPK maupun pertanyaan dari Majelis Hakim.


Keraguan Adi ini pun sempat disinggung oleh JPU saat tengah mendalami soal pembagian jatah kuota yang telah diatur oleh Juliari pada saat akan tahap 7 dimulai.

"Karena pertimbangannya apa saya kurang tahu apakah pertimbangan dana masuk serat atau apa yang jelas setelah itu ada perubahan pola," ujar Adi menceritakan arahan Juliari.

Tim JPU pun meminta Adi untuk menceritakan perubahan pola pembagian kuota yang disampaikan oleh Juliari pada saat itu.

"Pertama kan 500 ribu dikerjakan oleh Anomali, kemudian pola yang berikutnya mulai tahap VII satu juta dikerjakan oleh kelompok-kelompok perusahaan itu," kata Adi.

Akan tetapi, JPU meminta Adi untuk menyebutkan nama perusahaan maupun nama-nama yang terafiliasi perusahaan yang mendapatkan jatah kuota paket bansos tersebut.

"Sebutkan dong, jadi keterangan saudara ini yang real yang akan kita pakai, jangan sebagaimana BAP, kalau bisa saudara juga sebutkan adanya pembagian-pembagian kuota di tahap VII sebagai evaluasi tahap VI itu seperti apa loh gitu?" kata Jaksa.

Akan tetapi, Adi kembali menjelaskan dengan tidak menyebutkan nama-nama orang yang terafiliasi tersebut.

"Iya sebutkan dong. Saudara terancam atau bagaimana? Enggak kan?" tanya Jaksa, dan Adi hanya geleng kepala.

Setelah itu, Jaksa membacakan keterangan Adi kepada penyidik yang tercatat di berita acara pemeriksaan.

"Mohon izin Yang Mulia membacakan BAP nomor 64. 'Setelah tahap VI selesai pembayaran, dan menjelang tahap VII saya dan Matheus Joko Santoso dipanggil oleh Menteri Juliari P. Batubara di ruangannya. Saat itu juga turut hadir Kukuh Aribowo, saat itu ada arahan Menteri Juliari P. Batubara kepada kami untuk pembagian kuota. Adapun pembagian kuota antara lain: Satu, kuota sebanyak 1 juta paket diberikan kepada grup Herman Herry, Ivo Wongkaren, Stefano dkk; Dua, kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas dkk," beber Jaksa.

"Tiga, kuota sebanyak 300 ribu paket diberikan kepada saya dan Matheus Joko untuk dikelola demi kepentingan Bina Lingkungan; Keempat, kuota 200 ribu diberikan kepada teman, kerabat, kolega dari Juliari P. Batubara dkk. Betul?" sambung Jaksa dan diamini Adi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya