Berita

Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Senayan/RMOL

Politik

Kewenangan Terbatas ASN, Kepala BKN Tolak Permintaan DPR Komentari TWK Pegawai KPK

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak memiliki kewenangan apapun dalam mengomentari dinamika pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

"Saya tidak bisa mengomentari pegawai KPK karena mereka belum menjadi ASN, kewenangan saya terbatas kepada ASN," ujar Bima.


Haria menjelaskan, berkaitan dengan TWK pegawai KPK itu, BKN hanya menerima mandat untuk melaksanakan ujian saja.

"Kenapa saya selama ini tidak menyampaikan apapun karena nggak punya kewenangan, kami hanya mendapatkan mandat untuk melaksanakan TWK," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, BKN juga harus menolak ketika Komisi II DPR meminta membantu KPK dalam meluruskan polemik dari TWK pegawai KPK yang hingga kini masih berlanjut.

"Tadi pimpinan Komisi II meminta kami untuk lebih ke publik, tetapi saya sampaikan sebetulnya ke publik adalah KPK," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya