Berita

Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah/RMOLLampung

Nusantara

Belum Ada Pemberitahuan Resmi, Komisioner KPU Lampung Mengaku Tahu Dilaporkan Ke DKPP Melalui Media

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar Ketua Gerakan Lampung Bersatu (GLB), Fariza Novita, melaporkan Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditanggapi dingin pihak KPU.

Tio mengaku sudah tahu kabar dirinya dilaporkan ke DKPP. Namun ia baru mengetahui kabar tersebut melalui media online.

"Baru tahu dari media, kalau komentar belum lah," kata dia saat ditemui di Kantor KPU Lampung, Senin (31/5), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Senada, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut dari media, namun belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.

"Belum ada pemberitahuan resmi, baru tahu dari media juga. Kita tunggu pemberitahuan resminya dari DKPP," ujarnya.

GLB telah melaporkan Tio Aliansyah ke DKPP dengan tanda terima bernomor 01-27/SET-02/V/2021 pada 27 Mei 2021 atas dugaan pelanggaran etika karena tersangkut kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Pasalnya, nama Tio sedikitnya disebut tiga kali dalam sidang suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Mulai dari tanggal 4 Maret, 22 April dan sidang pemeriksaan terdakwa 27 Mei 2021.

Tio diduga menerima atau menjadi perantara uang Rp 1 miliar dari anggota DPRD Lampung Midi Iswanto melalui sopirnya yang bernama Saifuddin. Ini merupakan fakta persidangan pada Kamis, 22 April 2021.

Midi kemudian langsung memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut bukan untuk Tio melainkan untuk Muttakim, salah satu orangnya paman kandung Tio yang saat itu adalah Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin.

Saat Saifuddin mengantar, kata Midi, Tio tak ada di rumah. Lalu, Saifuddin menghubungi Midi minta petunjuk.

Lantas, Midi menghubungi Tio. Selanjutnya, Tio meminta Teguh, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Lampung untuk bertemu Saifuddin. Akhirnya, uang tersebut diserahkan Saifuddin kepada Teguh.

Sementara itu, anggota DKPP RI Didik Supriyanto mengatakan, jika aduan sudah disampaikan maka pihaknya akan melakukan verifikasi formal dan material.

"Jika lolos verifikasi formal dan material lolos, baru kita sidang," kata dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya