Berita

Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah/RMOLLampung

Nusantara

Belum Ada Pemberitahuan Resmi, Komisioner KPU Lampung Mengaku Tahu Dilaporkan Ke DKPP Melalui Media

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar Ketua Gerakan Lampung Bersatu (GLB), Fariza Novita, melaporkan Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditanggapi dingin pihak KPU.

Tio mengaku sudah tahu kabar dirinya dilaporkan ke DKPP. Namun ia baru mengetahui kabar tersebut melalui media online.

"Baru tahu dari media, kalau komentar belum lah," kata dia saat ditemui di Kantor KPU Lampung, Senin (31/5), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Senada, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut dari media, namun belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.

"Belum ada pemberitahuan resmi, baru tahu dari media juga. Kita tunggu pemberitahuan resminya dari DKPP," ujarnya.

GLB telah melaporkan Tio Aliansyah ke DKPP dengan tanda terima bernomor 01-27/SET-02/V/2021 pada 27 Mei 2021 atas dugaan pelanggaran etika karena tersangkut kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Pasalnya, nama Tio sedikitnya disebut tiga kali dalam sidang suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Mulai dari tanggal 4 Maret, 22 April dan sidang pemeriksaan terdakwa 27 Mei 2021.

Tio diduga menerima atau menjadi perantara uang Rp 1 miliar dari anggota DPRD Lampung Midi Iswanto melalui sopirnya yang bernama Saifuddin. Ini merupakan fakta persidangan pada Kamis, 22 April 2021.

Midi kemudian langsung memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut bukan untuk Tio melainkan untuk Muttakim, salah satu orangnya paman kandung Tio yang saat itu adalah Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin.

Saat Saifuddin mengantar, kata Midi, Tio tak ada di rumah. Lalu, Saifuddin menghubungi Midi minta petunjuk.

Lantas, Midi menghubungi Tio. Selanjutnya, Tio meminta Teguh, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Lampung untuk bertemu Saifuddin. Akhirnya, uang tersebut diserahkan Saifuddin kepada Teguh.

Sementara itu, anggota DKPP RI Didik Supriyanto mengatakan, jika aduan sudah disampaikan maka pihaknya akan melakukan verifikasi formal dan material.

"Jika lolos verifikasi formal dan material lolos, baru kita sidang," kata dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya