Berita

Sidang untuk terdakwa Juliari Batubara menghadirkan saksi Adi Wahyono/RMOL

Hukum

Hakim Ungkap Herman Herry Telepon Adi Wahyono Karena Kuota Bansos Dikurangi

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Ketua, Muhammad Damis mengungkap adanya komplain dan telepon dari Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry kepada anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Dalam sidang untuk terdakwa Juliari ini, Hakim mendalami keterangan Adi Wahyono sebagai saksi dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hakim Ketua, Damis yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini mengaku masih penasaran dengan PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan milik Ivo Wongkaren yang perusahaannya membeli barang kepada PT Dwi Mukti yang merupakan milik Herman Herry.


Dalam tahap 3 sampai tahap 4, PT Anomali mendapatkan jatah kuota 550 ribu paket sembako tiap tahapnya.

Akan tetapi pada tahap 5, Adi yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan Bansos sembako ini mengurangi jatah kuota PT Anomali.

Dari pengurangan kuota itu, Hakim Ketua mengungkapkan adanya pihak-pihak yang komplain kepada Adi.

"Saya teruskan masih penasaran Anomali ini. Apakah saudara pernah mengurangi kuotanya?" tanya Hakim Ketua Damis dan diamini oleh Adi.

Adi mengaku mengurangi kuota PT Anomali sebanyak 50 ribu paket. Sehingga, pada tahap 5 PT Anomali hanya diberikan 500 ribu paket sembako.

"Apakah pernah ada pembicaraan atau apakah pernah ada keberatan dari orang tertentu ketika saudara mengurangi kuota dari PT Anomali?Ketika saudara mengurangi, apakah ada orang yang menemui saudara?" tanya Hakim Ketua Damis.

Adi pun mengaku bahwa ia dikomplain oleh Ivo Wongkaren. Bahkan, Hakim mendalami keterangan Adi soal adanya seseorang yang menelfon Adi karena mengurangi kuota PT Anomali.

"Selain didatangi oleh Ivo Wongkaren pada waktu itu, apakah saudara pernah menerima telfon dari seseorang?" tanya Hakim tetapi Adi tidak menjawab.

Melihat Adi hanya diam saat ditanya, Hakim lantas langsung menyebut bahwa telfon yang dimaksud adalah telepon dari Herman Herry.

"Pada saat saya menerima telepon saya tidak tau itu orangnya siapa pak. Karena di hape saya gak ada namanya," terang Adi.

Hakim selanjutnya membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Adi sebagai saksi nomor 55. Akan tetapi, Adi masih tidak menjawab. Sehingga, Hakim meminta tim JPU untuk membaca secara lengkap BAP saksi Adi tersebut.

"Baik Yang Mulia. Saudara saksi atas pertanyaan penyidik. 'Jelaskan siapa dari pihak Anomali yang menegur saudara atau pengurangan kuota pada tahap 5 ini?'. Saudara kemudian menjawab, 'pada saat itu Ivo Wongkaren komplain kepada saya atas adanya pengurangan kuota ini, kemudian saya terkejut karena beberapa hari setelahnya saya juga mendapat telfon dari Herman Herry. Pada intinya betul mereka menanyakan kepada saya mengapa kuota dikurangi padahal mereka sudah belanja barang'," ungkap Jaksa dan diamini Adi.

Adi mengaku mengurangi kuota PT Anomali karena banyaknya orang yang meminta jatah kuota. Merasa kasihan, akhirnya Adi mengurangi jatah kuota PT Anomali dan diberikan kepada pihak vendor lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya