Berita

Hotman Paris Sitompul (paling kanan) duduk di kursi tim kuasa hukum/Net

Hukum

Hotman Paris: Benny Tjokrosaputro Bukan Yang Kendalikan MI Di Lantai Bursa

SENIN, 31 MEI 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka perkara Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro disebut tidak mengendalikan transaksi saham yang dilakukan Manajer Investasi (MI) dalam mengelola investasi Jiwasraya di lantai bursa, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Hal itu dikatakan Hotman Paris Sitompul, penasihat hukum salah satu dari 13 MI yang kini diadili dalam dugaan kejahatan korporasi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5).

Hotman adalah pengacara MI bernama MayBank Asset Management. Klien Hotman satu dari 13 MI yang mengelola investasi PT Asuransi Jiwasraya di lantai bursa.


Dalam konstruksi umum yang dibangun para penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi Jiwasraya, semua transaksi saham Jiwasraya dikendalikan Benny Tjokrosaputro, termasuk 13 MI.

Menurut Hotman, mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sesuai aturan belaku. Selain saham-saham itu terdaftar dan legal, juga dibeli di Bursa Efek Indonesia, bukan pasar gelap.

"Tidak ada hubungan apapun MI dengan Benny Tjokrosaputro. Semua transaksi dilakukan di pasar modal, bukan di pasar gelap. Jadi tak ada kaitannya dengan Benny," ujarnya.

Hotman secara tegas juga membantah bahwa kliennya dikendalikan Benny Tjokrosaputro ataupun Heru Hidayat dalam membeli dan melepas saham yang masuk dalam reksadana Jiwasraya yang dikelola MI.

Instruksi pembelian dan pelepasan saham-saham tersebut datang dari investor yaitu PT Asuransi Jiwasraya sendiri.  

Hotman juga mengatakan bahwa pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI, terutama kliennya, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

"Dari mana logikanya, orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," ujar Hotman lagi.

Kejaksaan Agung telah mendakwa 13 MI di Jiwasraya melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi. 13 MI tersebut menurut jaksa dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp 16 triliun lebih.
 
Pengadilan Tipikor Jakarta yang sudah mengadili perkara Benny Tjokro membenarkan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyebut Benny mengendalikan transaksi saham Jiwasraya di lantai bursa melalui 13 MI.

Pengadilan Tipikor menghukum Benny dengan pidana seumur hidup dan membebankan penggantian kerugian negara sekitar Rp 6 triliun. Angka itu berasal dari putusan majelis hakim yang menyatakan perbuatan Benny dan Heru terbukti merugikan Jiwasraya Rp 12 triliun sehingga kerugian itu dibagi dua. Sedangkan kerugian Rp 4 triliun lagi dinyatakan hanya perbuatan Heru sendiri.

Putusan Pengadilan Tipikor ini kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dan, sekarang perkaranya dalam proses kasasi di Mahkmah Agung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya