Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng

Nusantara

Ketahuan Nekat Mudik, 484 Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat

SENIN, 31 MEI 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 Hijriah menjadi akhir karier ratusan non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Sebanyak 484 non-ASN Pemkot Semarang harus terima sanksi berupa
pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah diketahui melanggar aturan larangan mudik.

Sedangkan 185 ASN yang melanggar aturan yang sama akan mendapat sanksi berupa pemotongan TPP selama 1 bulan.

Sedangkan 185 ASN yang melanggar aturan yang sama akan mendapat sanksi berupa pemotongan TPP selama 1 bulan.

"Sebelum lebaran sudah diberi peringatan oleh pemerintah pusat tidak boleh mudik, baik warga semarang, ASN dan non-ASN. Kami juga sudah membuat surat edaran untuk melarang ASN dan non-ASN untuk mudik. Sanksi dari pelanggaran ini jika ASN dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) satu bulan, jika non-ASN dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegas Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (31/5).

Walikota yang karib disapa Hendi ini selalu mengingatkan kepada pegawai di pemerintah Kota Semarang untuk mematuhi aturan terkait dengan larangan mudik. Dirinya bahkan mengancam akan melaksanakan sanksi jika ada pegawainya yang nekat melanggar.

"Saya sudah sampaikan hal tersebut berulang kali sejak sebelum libur Lebaran, tapi ternyata pelanggaran gitu tetap ada, dan konsekuensi dari pelanggaran itu ya kita akan merujuk pada surat edaran dan akan dijatuhi sanksi," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dijelaskan Hendi, mereka yang melanggar sebagian besar ketahuan saat melakukan presensi online dari luar Kota Semarang. Bahkan, menurut Hendi, ada juga yang tidak mengisi presensi.

"Mereka yang melanggar ini ada yang absen dari luar kota, berarti kan tidak sesuai dengan aturan yang harus absen dari dalam kota," jelasnya.

Hendi menyebut memang tidak semua OPD melanggar, ada beberapa OPD yang memang tidak ada pegawainya yang diberhentikan.

"Memang tidak semua OPD hanya tertentu saja, tapi yang paling banyak dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU)," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya