Berita

Habib Rizieq Shihab saat jalani persidangan kasus kerumunan/RMOL

Hukum

Vonis Kasus Kerumunan Habib Rizieq, JPU Ajukan Banding

SENIN, 31 MEI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya banding resmi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putusan pengadilan dalam kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pimpinan FPI.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, JPU mengajukan banding pada 28 Mei lalu untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

"Tanggal 28 Mei 2021, Jaksa menyatakan banding," katanya kepada wartawan, Senin (31/5), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.


Sementara itu, sambung Alex, pihak Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa dan kuasa hukumnya belum menyatakan sikap atas vonis tersebut.

Habib Rizieq telah divonis bersalah dalam kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, eks pimpinan FPI itu divonis denda Rp 20 juta. Sementara untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq dan sejumlah pimpinan FPI dihukum 8 bulan penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Adapun perkara yang diajukan banding oleh JPU adalah nomor 221, 222, dan 226. Perkara 221 adalah kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan.

Sementara perkara 222 adalah berkas untuk lima petinggi FPI, yaitu Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Perkara ini sama yaitu kerumunan di Petamburan.

Sedangkan perkara 226 adalah kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya