Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari/Net

Politik

Kritik MK Soal Partai Lolos PT Tidak Perlu Verifikasi, Pakar: Semoga Hakim MK Dapat Hidayah Kawal Konstitusi Bukan 9 Naga

SENIN, 31 MEI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dikritik Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari.

Menurut Feri, putusan yang mengatur tentang partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) tidak perlu melakukan verifikasi faktual, merupakan satu kesalahan para hakim MK.

"Aneh saja, Partai Garuda yang mengajukan judicial review agar semua parpol lama tidak diverifikasi, tapi MK malah memutuskan yang tidak ada hubungannya dengan permintaan uji materi," ujar Feri dikutip melalui Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (31/5).


Feri berpendapat, hakim MK dalam putusan terkait gugatan tersebut, nampak mencari-cari logika hukum yang didasarkan atas keinginannya, bukan pada keadilan

“Jadi, bagi saya aneh saja kalau MK kemudian memfokuskan secara istimewa kepada sembilan partai parlemen dan itu juga tanpa alasan yang detail. Ya kecuali soal perolehan suara itu,” ungkapnya.

Karena itu, muncul dugaan dari Feri soal  dugaan publik terkait adanya transaksional terkait putusan dengan perpanjangan usia hakim, Amsari mendorong lembaga-lembaga pemilu dan masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Etik MK.

Lebih lanjut, Feri mengutip ungkapan dari Marco Kartodikromo dan Pramoedya Ananta Toer yang menyatakan, “didik rakyat dengan pergerakan dan didiklah penguasa dengan perlawanan”.

“Jadi inilah perlawanan akademik untuk mempertanyakan keputusan-keputusan MK terkait kepemiluan," tuturnya.

"Mudah-mudahan hakim konstitusi dapat hidayah untuk kembali ke khitah sebagai pengawal konstitusi, bukan pengawal parlemen dengan sembilan naganya (partai)," demikian Feri Amsari.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya