Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari/Net

Politik

Kritik MK Soal Partai Lolos PT Tidak Perlu Verifikasi, Pakar: Semoga Hakim MK Dapat Hidayah Kawal Konstitusi Bukan 9 Naga

SENIN, 31 MEI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dikritik Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari.

Menurut Feri, putusan yang mengatur tentang partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) tidak perlu melakukan verifikasi faktual, merupakan satu kesalahan para hakim MK.

"Aneh saja, Partai Garuda yang mengajukan judicial review agar semua parpol lama tidak diverifikasi, tapi MK malah memutuskan yang tidak ada hubungannya dengan permintaan uji materi," ujar Feri dikutip melalui Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (31/5).

Feri berpendapat, hakim MK dalam putusan terkait gugatan tersebut, nampak mencari-cari logika hukum yang didasarkan atas keinginannya, bukan pada keadilan

“Jadi, bagi saya aneh saja kalau MK kemudian memfokuskan secara istimewa kepada sembilan partai parlemen dan itu juga tanpa alasan yang detail. Ya kecuali soal perolehan suara itu,” ungkapnya.

Karena itu, muncul dugaan dari Feri soal  dugaan publik terkait adanya transaksional terkait putusan dengan perpanjangan usia hakim, Amsari mendorong lembaga-lembaga pemilu dan masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Etik MK.

Lebih lanjut, Feri mengutip ungkapan dari Marco Kartodikromo dan Pramoedya Ananta Toer yang menyatakan, “didik rakyat dengan pergerakan dan didiklah penguasa dengan perlawanan”.

“Jadi inilah perlawanan akademik untuk mempertanyakan keputusan-keputusan MK terkait kepemiluan," tuturnya.

"Mudah-mudahan hakim konstitusi dapat hidayah untuk kembali ke khitah sebagai pengawal konstitusi, bukan pengawal parlemen dengan sembilan naganya (partai)," demikian Feri Amsari.

Populer

KPK Sita Mobil Mercy Rp2,3 Miliar dari Seorang Guru Spiritual

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:11

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:46

IKN Mangkraknya Lebih Spektakuler Dibanding Hambalang

Kamis, 16 Januari 2025 | 03:42

KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Jampidsus Terkait Lelang Aset Rampasan

Senin, 20 Januari 2025 | 18:31

KPK Panggil Almarhum Viryan sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Senin, 20 Januari 2025 | 14:08

Hanya Manusia Kerdil Tolak Pembangunan PIK 2

Senin, 20 Januari 2025 | 16:02

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

UPDATE

Kunjungan ke India, Prabowo Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:30

Muzani: Kekuasaan Prabowo Subianto Sepenuhnya untuk Rakyat

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:03

Meningkatkan Derajat Kesehatan Anak Bermula dari Keluarga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:50

Pilkada Dioper ke DPRD jadi Catatan Negatif 100 Hari Presiden Prabowo

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:18

Menko Zulhas Salurkan Ribuan Bantuan Pangan ke Korban Bencana Pekalongan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:13

KBRI Kairo Saksikan Realisasi Ekspor Puluhan Ton Biji Kopi Robusta Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:04

Seperti Tol Trans Jawa, Eddy Soeparno Optimis IKN Hadirkan Manfaat di Masa Depan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:53

Gaduh Pagar Laut, Pengamat: Kita Luput Mengawasi Jokowi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:38

Tiga Kodim Surabaya Resmi Dilebur Jadi Satu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:36

BRI Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:27

Selengkapnya