Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari/Net

Politik

Kritik MK Soal Partai Lolos PT Tidak Perlu Verifikasi, Pakar: Semoga Hakim MK Dapat Hidayah Kawal Konstitusi Bukan 9 Naga

SENIN, 31 MEI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dikritik Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari.

Menurut Feri, putusan yang mengatur tentang partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) tidak perlu melakukan verifikasi faktual, merupakan satu kesalahan para hakim MK.

"Aneh saja, Partai Garuda yang mengajukan judicial review agar semua parpol lama tidak diverifikasi, tapi MK malah memutuskan yang tidak ada hubungannya dengan permintaan uji materi," ujar Feri dikutip melalui Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (31/5).


Feri berpendapat, hakim MK dalam putusan terkait gugatan tersebut, nampak mencari-cari logika hukum yang didasarkan atas keinginannya, bukan pada keadilan

“Jadi, bagi saya aneh saja kalau MK kemudian memfokuskan secara istimewa kepada sembilan partai parlemen dan itu juga tanpa alasan yang detail. Ya kecuali soal perolehan suara itu,” ungkapnya.

Karena itu, muncul dugaan dari Feri soal  dugaan publik terkait adanya transaksional terkait putusan dengan perpanjangan usia hakim, Amsari mendorong lembaga-lembaga pemilu dan masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Etik MK.

Lebih lanjut, Feri mengutip ungkapan dari Marco Kartodikromo dan Pramoedya Ananta Toer yang menyatakan, “didik rakyat dengan pergerakan dan didiklah penguasa dengan perlawanan”.

“Jadi inilah perlawanan akademik untuk mempertanyakan keputusan-keputusan MK terkait kepemiluan," tuturnya.

"Mudah-mudahan hakim konstitusi dapat hidayah untuk kembali ke khitah sebagai pengawal konstitusi, bukan pengawal parlemen dengan sembilan naganya (partai)," demikian Feri Amsari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya