Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad/Net

Bisnis

Pak Jokowi, Banyak Investor Kabur Dari Pasar Saham Karena Penegakan Hukum Buruk

MINGGU, 30 MEI 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pasar saham Indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri usai broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia berhenti dari kegiatan perantara perdagangan efek (PPE).

Morgan Stanley hengkang dari pasar bursa Indonesia karena diduhga akibat penegakan hukum Kejaksaan Agung serampangan dalam menangani kasus Jiwasraya dan Asabri.

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad mengatakan, maraknya lembaga keuangan internasional cabut dari Indonesia harus menjadi perhatian Presiden Jokowi.


"Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati, apalagi di saat pandemi seperti sekarang," ujar Suparji, Minggu (30/5).

Penegak hukum harus bersikap adil dan tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia. Jika hal tersebut dijalankan, maka para investor asing maupun dalam negeri akan tertarik menanamkan modal di Indonesia.

"Perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Ia juga mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyidik yang masih minim melindungi pasar bursa saham di Indonesia.

"Perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU dan mempertimbangkan aspek ekonomi," tutupnya.

Broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia pada Kamis lalu (27/5). Selain Morgan Stanley, broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnisnya yakni PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia. Belum lagi PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya