Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad/Net

Bisnis

Pak Jokowi, Banyak Investor Kabur Dari Pasar Saham Karena Penegakan Hukum Buruk

MINGGU, 30 MEI 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pasar saham Indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri usai broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia berhenti dari kegiatan perantara perdagangan efek (PPE).

Morgan Stanley hengkang dari pasar bursa Indonesia karena diduhga akibat penegakan hukum Kejaksaan Agung serampangan dalam menangani kasus Jiwasraya dan Asabri.

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad mengatakan, maraknya lembaga keuangan internasional cabut dari Indonesia harus menjadi perhatian Presiden Jokowi.


"Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati, apalagi di saat pandemi seperti sekarang," ujar Suparji, Minggu (30/5).

Penegak hukum harus bersikap adil dan tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia. Jika hal tersebut dijalankan, maka para investor asing maupun dalam negeri akan tertarik menanamkan modal di Indonesia.

"Perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Ia juga mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyidik yang masih minim melindungi pasar bursa saham di Indonesia.

"Perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU dan mempertimbangkan aspek ekonomi," tutupnya.

Broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia pada Kamis lalu (27/5). Selain Morgan Stanley, broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnisnya yakni PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia. Belum lagi PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya