Berita

Pengamat politik yang juga pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Net

Politik

Hendri Satrio: Yang Ingin Presiden Lebih Dari 2 Periode Antek Orde Baru

SABTU, 29 MEI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pendiri survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) Hendri Satrio beranggapan orang yang ingin masa jabatan Presiden lebih dari dua periode atau 10 tahun merupakan antek orde baru.

Menurut Hendri, pembatasan masa jabatan Presiden ini merupakan tujuan utama reformasi 1998 yang saat itu Mahasiswa bersama pemuda dan rakyat menumbangkan Presiden Soeharto karena telah berkuasa selama 32 tahun.

“Tujuan utama reformasi 98 adalah untuk membatasi Presiden terpilih lebih dari 2 kali. Itu aja tujuannya, lainnya adalah tambahan. Jadi bila ada yang ingin Presiden lebih dari 2 kali maka diduga dirinya adalah antek orde baru,” tulis Hendri di akun Twitternya, Sabtu (29/5).


Selain itu, kata Hendri, orang-orang yang menginginkan jabatan Presiden lenih dari dua kali bisa dikatakan tidak menyukai reformasi 1998 yang memakan korban, atau orang yang menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

Belakangan memang muncul isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tak ada angin tak ada hujan ujug-ujug wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali muncul ke permukaan. Wacana Presiden tiga periode akhirnya menjadi pro dan kontra, lantaran ada pihak yang setuju maupun tidak.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya