Berita

Seekor monyet dalam kondisi yang memburuk, satu dari 88 monyet yang diperdagangkan yang ditemukan hidup-hidup di dalam truk pickup menuju perbatasan Kamboja dan ditangkap di Prachin Buri/Net

Dunia

Aparat Berwenang Thailand Berhasil Selamatkan Puluhan Kera Yang Akan Dijadikan Santapan

SABTU, 29 MEI 2021 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyidik ​​Divisi Penindasan Kejahatan (CSD) dan petugas dari stasiun Si Maha Phot di Prachin Buri Thailand tidak menyangka bahwa operasi mereka pada hari Kamis (27/5) akan berakhir dengan dramatis.

Misi mereka pada hari itu adalah menyita kendaraan curian setelah penyelidik memastikan bahwa sasarannya berada di provinsi tersebut. Namun, sebuah kejahatan yang lebih besar terungkap secara tak sengaja dalam operasi itu.

"Kami hanya berencana menyita kendaraan tapi ternyata kami menyelamatkan banyak kera," kata Maj Gunjira Norrasan, seorang petugas CSD yang mengkhususkan diri dalam memulihkan kendaraan curian, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (28/5).


Polisi menemukan pickup yang ditargetkan melaju di sepanjang jalan dekat stasiun di distrik Si Maha Phot. Mereka kemudian mengejar dan memaksa pengemudi untuk menepi.

Setelah mereka menangkap pengemudi yang diidentifikasi sebagai Panupong Jusing (25), pencarian di bak truk yang tertutup menunjukkan pemandangan yang mengejutkan: 88 kera hidup dalam kondisi memburuk di kandang plastik, dan 14 lainnya mati.

"Di bawah interogasi, Panupong mengatakan dia telah dibayar 3.000 baht untuk mengangkut hewan dari Phichit ke klien di Sa Kaeo," kata kepala CSD Mayjen Suwat Saengnoom.

Hewan-hewan tersebut dibawa dari provinsi perbatasan Thailand untuk kemudian dikirim ke Kamboja.

Sopir tersebut mengaku telah melakukan dua pengiriman yang sukses, sebelum gagal pada upaya ketiga, menurut laporan oleh CSD dan polisi Si Maha Phot.

"Kera itu akan dijual sebagai makanan eksotis di negara lain," tambah Mayjen Suwat.

Kera adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar di Thailand.

Penyelidik sekarang mencoba melacak lebih banyak pedagang di Thailand di belakang jaringan.

Divisi Penindasan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan pada hari Jumat meminta kerja sama dengan CSD dan polisi Si Maha Phot untuk mentransfer kasus itu ke badan tersebut.

Kepala Divisi Penindasan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Mayjen Pitak Uthaitham mengatakan petugas akan menanyai pengemudi lebih lanjut, dengan harapan mendapatkan lebih banyak informasi yang dapat mengarah pada penangkapan lebih lanjut.

Mayjen Suwat mengatakan surat perintah penangkapan akan segera dikeluarkan untuk lebih banyak tersangka.

Kera-kera yang berhasil selamat saat ini dirawat di kantor polisi Si Maha Phot.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya