Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel: Larangan Masuk Untuk Negara Zona Merah Covid-19, Kecuali Telah Divaksinasi dan Punya Kerabat Dekat

SABTU, 29 MEI 2021 | 06:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Israel memperpanjang larangan perjalanan dari dan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah Covid-19. Pelarangan itu akan berlaku hingga dua minggu, atau sampai 13 Juni 2021.

Di bawah arahan tersebut, orang Israel dilarang bepergian ke Brasil, Etiopia, India, Meksiko, Afrika Selatan, Turki, dan Ukraina. Sebaliknya, pelancong dari negara-negara itu dilarang memasuki Israel.
 
Lalu, mulai Senin (31/5) Rusia dan Argentina akan ditambahkan ke daftar negara yang dilarang, sehingga total ada 9 negara. Mereka diijinkan terbang jika ada izin khusus dari pihak berwenang. Izin khusus dapat diberikan dalam keadaan luar biasa, seperti untuk tujuan kemanusiaan.


Warga Israel diizinkan untuk transit di negara-negara tersebut asalkan singgah kurang dari 12 jam. Semua orang Israel yang kembali dari lokasi ini, termasuk mereka yang telah diinokulasi terhadap Covid-19  diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari. Masa isolasi dapat dipersingkat menjadi 10 hari bergantung pada dua tes Covid-19 negatif.

Perbatasan Israel telah ditutup untuk wisatawan asing sejak Maret 2020. Mulanya, hanya kelompok wisatawan terorganisir yang diizinkan untuk masuk. Namun, pihak berwenang kemudian berencana mengizinkan pelancong individu, tergantung pada kondisi epidemiologis.

Orang asing yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau yang telah pulih dari penyakit dan memiliki kerabat tingkat pertama di Israel, saat ini diizinkan memasuki Israel. Orang-orang ini harus mengajukan permintaan kepada Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel dan menerima persetujuan sebelum penerbangan mereka, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan, serta bukti hubungan dengan warga negara atau penduduk Israel.

Orang asing yang belum divaksinasi atau pulih dari Covid-19 akan diizinkan masuk dalam keadaan luar biasa, seperti menikah dengan warga negara Israel. Semua warga negara asing, bahkan mereka yang telah divaksinasi, diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan.

Semua orang yang bepergian ke Israel melalui udara, darat, atau laut diharuskan memberikan hasil negatif dari tes Covid-19 yang dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya