Berita

Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Pakar: Sebagai Lembaga Hebat, Pegawai KPK Wajib Merah Putih

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua warga negara Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme.

Begitu dikatakan pakar hukum pidana, Profesor Romli Atmasasmita, menyikapi polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat rapor merah dari tim asesor pelaksana tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam pandangan Romli, seluruh pegawai KPK memang harus berjiwa Merah Putih. Sehingga, hasil akhir TWK tersebut harus dihormati.

“Ini harus dihormati, jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia. Apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu jadi wajib Merah Putih," ujar Romli kepada wartawan, Jumat (28/5).

Romli menambahkan, 51 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.

“Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu setia pada Pancasila, UUD 45, dan NKRI juga pemerintah," terang Prof Romli.

"Kemudian menolak paham khilafah dan radikalisme, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Romli juga meminta agar BKN segera mengumumkan secara terbuka siapa saja 51 nama pegawai KPK tersebut.

“Sebaiknya BKN segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat nama-nama 51 pegawai KPK, sehingga masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka bukan pegawai KPK untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial,” jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, 51 orang di antaranya harus dipecat.

Mereka dinyatakan memiliki rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai lainnya.

Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya