Berita

KPK menggelar acara Mari Cerita (Mace) Papua Maluku bertajuk "Kabar Baik untuk Hutan Papua" di Century Park Hotel Jakarta/Twitter KPK

Nusantara

KPK Dorong Pengelolaan SDA Kepada Masyarakat Adat Papua

JUMAT, 28 MEI 2021 | 11:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendorong agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Papua dilakukan oleh masyarakat adat Papua.

Demikian disampaikan Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam kegiatan Mari Cerita (Mace) Papua Maluku bertajuk "Kabar Baik untuk Hutan Papua" di Century Park Hotel Jakarta Rabu kemarin (27/5).

"KPK mendukung Provinsi Papua Barat melakukan evaluasi tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit," kata Dian Patria.


Adapun hasil evaluasi itu, kata Dian Patria, menelurkan rekomendasi berupa penertiban dan pencabutan izin 24 perusahaan kepada delapan Bupati dan Gubernur sebagai pemberi izin. Selain itu, hasil rekomendasi juga memperkecil wilayah konsesi sebesar 611 ribu hektare.

"Dari hasil evaluasi, diketahui terdapat potensi lahan tutupan hutan sebesar 383 ribu hektar yang dapat dicabut atau dikembalikan untuk kemudian diserahkelolakan kepada masyarakat lokal atau adat," ungkap Dian.

KPK, jelas Dian Patria, memandang konsep pengelolaan SDA berbasis kampung sangat baik dan harus segera dijalankan. Langkah itu menjadikan ruang pengelolaan lahan lebih luas dan meningkatkan kemampuan, pengetahuan mengenai budidaya pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

"KPK berharap ada satu peta SDA perizinan berbasis lahan, pertambangan, hutan. Tumpang tindih izin terjadi di tiga sektor tersebut. Dengan sistem teknologi perencanaan dan monitoring berbasis spasial diharapkan terlihat jelas pembagian masing-masing blok berikut usaha dan izinnya," demikian Dian Patria. 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya