Berita

Pengumuman Giant tutup/Net

Bisnis

Aspek Indonesia Berharap Pegawai Giant Punya Kesempatan Bekerja Di Hero Supermarket

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) yang akan menutup semua gerai Giant pada Juli mendatang membuat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant prihatin. Sebab, kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat “raksasa" retail di Indonesia tersebut harus menutup usahanya secara permanen.

“Kami prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya,” tutur Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat kepada wartawan, Jumat (28/5).

Aspek Indonesia berharap, manajemen PT Hero Supermarket tetap memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi dengan pihaknya.


Mirah Sumirat juga berharap agar kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya masih terbuka

Dia  juga mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket dan tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

“Karena UU Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum. Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas UU dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja,” urainya.

Mirah mendesak agar manajemen Hero Supermarket memberi apresiasi lebih kepada para pekerja yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun.

Terlepas dari itu, Mirah menekankan agar pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, serius dalam melihat banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal.

Setidanya harus ada evaluasi terkait stimulus yang selama ini banyak diberikan oleh pemerintah kepada kalangan pengusaha. Sebab nyatanya stimulus itu tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

“Omnibus Law UU Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial. Sehingga Pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada UU Cipta Kerja,” tuturnya.

“Jika tidak, maka akan terjadi tsunami PHK yang berkepanjangan. Dan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” demikian Mirah Sumirat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya