Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin/Net

Hukum

Din Syamsuddin: Demi Rasa Keadilan, Seharusnya Habib Rizieq Bebas Dari Hukuman

JUMAT, 28 MEI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rasa keadilan rakyat terusik seiring vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta.

Untuk kasus di Megamendung, HRS didenda Rp 20 juta oleh majelis hakim. Sementara di kasus Petamburan, Habib Rizieq bersama 5 orang petinggi FPI dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Menurut Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin, seharusnya Habib Rizieq dibebaskan dari segala hukuman. Hal ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat.  


“Dari sudut rasa keadilan seharusnya HRS dibebaskan dari hukuman,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/5).

Secara logika, Din Syamsuddin membandingkan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq dengan kerumunan-kerumunan lain yang terjadi.

Jika kerumunan di masa Covid-19 memang dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka seharusnya kerumunan lain juga diperlakukan serupa.

“Termasuk yang melibatkan penguasa, tidak dibawa ke jalur hukum,” tuturnya.

“Rasa keadilan rakyat terusik. Sangat nyata dan kasat mata ketakadilan itu,” demikian mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya