Berita

Habib Rizieq bersama 5 orang lain menjalani sidang vonis terkait kerumunan Petamburan dan Megamendung/RMOL

Hukum

Habib Rizieq Shihab Divonis Bersalah, Suparji: Seharusnya Bebas Karena Tidak Ada Kesalahan Di Kerumunan Megamendung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima petinggi Front Pembela Islam (FPI) divonis bersalah dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai HRS dan 5 orang lainnya terbukti melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Putusan itu mendapat apresiasi dari pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.


Menurutnya putusan Hakim perlu diapresiasi karena secara objektif penentu keadilan itu mempertimbangkan fakta persidangan.

"Vonis tersebut menunjukkan bahwa hakim punya alat bukti dan keyakinan bersalah sehingga dihukum meski denda Rp 20 juta. Jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang 10 bulan," demikian kata Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/5).

Meski demikian, apa yang telah diputusan hakim dan jaksa itu nampak tidak adil.

Bacaan Suparji, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di kerumunan Megamendung, Kabupetan Bogor, Jawa Barat.

"Seharusnya vonis bebas menimbang tidak daa kesalahan HRS di kerumunan Megamendung," demikian kata Suparji.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya