Berita

Habib Rizieq bersama 5 orang lain menjalani sidang vonis terkait kerumunan Petamburan dan Megamendung/RMOL

Hukum

Habib Rizieq Shihab Divonis Bersalah, Suparji: Seharusnya Bebas Karena Tidak Ada Kesalahan Di Kerumunan Megamendung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima petinggi Front Pembela Islam (FPI) divonis bersalah dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai HRS dan 5 orang lainnya terbukti melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Putusan itu mendapat apresiasi dari pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.


Menurutnya putusan Hakim perlu diapresiasi karena secara objektif penentu keadilan itu mempertimbangkan fakta persidangan.

"Vonis tersebut menunjukkan bahwa hakim punya alat bukti dan keyakinan bersalah sehingga dihukum meski denda Rp 20 juta. Jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang 10 bulan," demikian kata Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/5).

Meski demikian, apa yang telah diputusan hakim dan jaksa itu nampak tidak adil.

Bacaan Suparji, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di kerumunan Megamendung, Kabupetan Bogor, Jawa Barat.

"Seharusnya vonis bebas menimbang tidak daa kesalahan HRS di kerumunan Megamendung," demikian kata Suparji.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya