Berita

Habib Rizieq bersama 5 orang lain menjalani sidang vonis terkait kerumunan Petamburan dan Megamendung/RMOL

Hukum

Habib Rizieq Shihab Divonis Bersalah, Suparji: Seharusnya Bebas Karena Tidak Ada Kesalahan Di Kerumunan Megamendung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima petinggi Front Pembela Islam (FPI) divonis bersalah dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai HRS dan 5 orang lainnya terbukti melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Putusan itu mendapat apresiasi dari pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.

Menurutnya putusan Hakim perlu diapresiasi karena secara objektif penentu keadilan itu mempertimbangkan fakta persidangan.

"Vonis tersebut menunjukkan bahwa hakim punya alat bukti dan keyakinan bersalah sehingga dihukum meski denda Rp 20 juta. Jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang 10 bulan," demikian kata Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/5).

Meski demikian, apa yang telah diputusan hakim dan jaksa itu nampak tidak adil.

Bacaan Suparji, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di kerumunan Megamendung, Kabupetan Bogor, Jawa Barat.

"Seharusnya vonis bebas menimbang tidak daa kesalahan HRS di kerumunan Megamendung," demikian kata Suparji.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya