Berita

Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira/Net

Politik

Analisa Bhima Yudhistira, Peredaran Minuman Beralkohol Sangat Berisiko Bagi Ekonomi Negara

JUMAT, 28 MEI 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerimaan yang dihasilkan dari cukai minuman keras tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari konsumsi minuman beralkohol, salah satunya sektor ekonomi.

Pendapat itu disampaikan pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira merespons pembahasan rancangan undang undang larangan minuman beralkohol yang saat ini menjadi salah satua RUU dalam Prolegnas 2021.

Bhima menyebutkan, selama tahun 2020 penerimaan cukai minuman beralkohol yang menjadi keuntungan negara hanya Rp 5,76 triliun. Sedangkan untuk etil aklohol hanya mencapai Rp 240 miliar.  


"Jika digabungkan nilainya cuma Rp 6 triliun atau setara 3,5 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau (rokok). Jadi kecil sekali sebenarnya keuntungan yang diperoleh negara," papar Bhima, Kamis (27/5).

Sementara, lanjut Bhima dampak dari peredaran Minol ini sangat berisiko bagi perekonomian.

Pria yang juga Peneliti Indef ini mengatakan, jika mengambil studi yang dilakukan Montarat (2009) pada 12 negara menyebutkan bahwa beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

"Jika dilihat, angka PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp 15.434 triliun. Jika mengambil angka yang sama dengan Amerika Serikat atau 1,66 persen maka di Indonesia kerugian setara dengan Rp 56 triliun," katanya.

Bhima menambahkan, tentu beban ekonomi dari Minol ini sangat besar bahkan lebih tinggi dari belanja kesehatan total di 2020 yakni Rp 212,5 triliun.

Fakta ekonomi itu menandakan bahwa kerugian ekonomi berupa turunnya produktivitas masyarakat karena peredaran alkohol, tingkat kecelakaan dan gangguan kesehatan jangka panjang menghambat pencapaian bonus demografi yang berkualitas.

"Kehilangan pendapatan negara dari cukai minuman beralkohol tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh jika minuman alkohol dilarang. Jadi adanya UU Larangan Minol justru positif bagi perekonomian," paparnya.

Dikatakannya lebih lanjut, banyak sektor yang lebih memberikan manfaat bagi ekonomi dan serapan tenaga kerja sebagai contoh sektor industri pengolahan, pertanian dan ekonomi digital.

"Untuk ekonomi digital saja diperkirakan nilainya akan menembus Rp 1.748 triliun pada 2025. Investasi dan dukungan regulasi di sektor ekonomi digital telah terbukti membuka lapangan usaha baru setidaknya bagi jutaan tenaga kerja. Ini berbanding terbalik dengan sektor Minol," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya