Berita

Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira/Net

Politik

Analisa Bhima Yudhistira, Peredaran Minuman Beralkohol Sangat Berisiko Bagi Ekonomi Negara

JUMAT, 28 MEI 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerimaan yang dihasilkan dari cukai minuman keras tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari konsumsi minuman beralkohol, salah satunya sektor ekonomi.

Pendapat itu disampaikan pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira merespons pembahasan rancangan undang undang larangan minuman beralkohol yang saat ini menjadi salah satua RUU dalam Prolegnas 2021.

Bhima menyebutkan, selama tahun 2020 penerimaan cukai minuman beralkohol yang menjadi keuntungan negara hanya Rp 5,76 triliun. Sedangkan untuk etil aklohol hanya mencapai Rp 240 miliar.  


"Jika digabungkan nilainya cuma Rp 6 triliun atau setara 3,5 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau (rokok). Jadi kecil sekali sebenarnya keuntungan yang diperoleh negara," papar Bhima, Kamis (27/5).

Sementara, lanjut Bhima dampak dari peredaran Minol ini sangat berisiko bagi perekonomian.

Pria yang juga Peneliti Indef ini mengatakan, jika mengambil studi yang dilakukan Montarat (2009) pada 12 negara menyebutkan bahwa beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

"Jika dilihat, angka PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp 15.434 triliun. Jika mengambil angka yang sama dengan Amerika Serikat atau 1,66 persen maka di Indonesia kerugian setara dengan Rp 56 triliun," katanya.

Bhima menambahkan, tentu beban ekonomi dari Minol ini sangat besar bahkan lebih tinggi dari belanja kesehatan total di 2020 yakni Rp 212,5 triliun.

Fakta ekonomi itu menandakan bahwa kerugian ekonomi berupa turunnya produktivitas masyarakat karena peredaran alkohol, tingkat kecelakaan dan gangguan kesehatan jangka panjang menghambat pencapaian bonus demografi yang berkualitas.

"Kehilangan pendapatan negara dari cukai minuman beralkohol tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh jika minuman alkohol dilarang. Jadi adanya UU Larangan Minol justru positif bagi perekonomian," paparnya.

Dikatakannya lebih lanjut, banyak sektor yang lebih memberikan manfaat bagi ekonomi dan serapan tenaga kerja sebagai contoh sektor industri pengolahan, pertanian dan ekonomi digital.

"Untuk ekonomi digital saja diperkirakan nilainya akan menembus Rp 1.748 triliun pada 2025. Investasi dan dukungan regulasi di sektor ekonomi digital telah terbukti membuka lapangan usaha baru setidaknya bagi jutaan tenaga kerja. Ini berbanding terbalik dengan sektor Minol," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya