Berita

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka/Net

Dunia

Presiden Dan PM Mali Dibebaskan Setelah Mundur Dari Jabatan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militer Mali membebaskan mantan Presiden sementara Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane pada hari ini (Kamis, 27/3), tiga hari setelah militer menahan dan mencabut kekuasaan mereka.

Keduanya diketahui ditahan awal pekan ini, selang beberapa jam setelah perombakan kabinet di mana dua perwira militer kehilangan jabatan mereka. Situasi tersebut kemudian memicu krisis politik baru di negara itu, tepatnya sembilan bulan setelah militer menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita.

Menurut keterangan seorang pembantu Wakil Presiden sementara Assimi Goita, yang memimpin kudeta Agustus 2020, Ndaw dan Ouane telah mengundurkan diri.


"Presiden sementara dan perdana menteri dibebaskan semalam sekitar pukul 1:30" kata seorang pejabat militer kepada kantor berita AFP (Kamis, 27/5).

Sebenarnya, selain Ndaw dan Ouane, Menteri Pertahanan Souleymane Doucoure juga ditahan di pangkalan militer di Kati, di luar Bamako awal pekan ini. Namun belum ada keterangan jelas soal apakah Doucore juga telah dibebaskan.

Diketahui bahwa Ndaw dan Ouane sebelumnya ditugaskan untuk mengarahkan Mali kembali ke pemerintahan sipil setelah kudeta Agustus tahun lalu.

Namun Goita, yang memegang pangkat wakil presiden dalam pemerintahan transisi, serta sosok yang memegang peranan penting di balik kudeta tersebut, menuduh Ndaw dan Ouane gagal berkonsultasi dengannya dalam perombakan kabinet.

Akan tetapi, penahanan Ndaw dan Ouane awal pekan ini memicu reaksi internasional. PBB, Uni Afrika, ECOWAS, Uni Eropa dan Amerika Serikat satu suara mengecam penangkapan tersebut dan menuntut pembebasan Ndaw dan Ouane.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya