Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan/RMOL

Hukum

Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Resmi Ditahan KPK

KAMIS, 27 MEI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun 2019.

Setelah ditetapkan tersangka, Yoory langsung ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 44 saksi, maka tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara YRC untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan sejak 26 Mei sampai 15 Juni di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).


KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini, yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo (AP).

Seiring masih terjadinya pandemi Covid-19, Yorry akan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di Rutan gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, selama 14 hari ke depan semua.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3). Antara lain Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, diamankan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

Yoory C Pinontoan sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya