Berita

Aktivis KAMI, Marwan Batubara/Net

Politik

Gaji TKA China Menghina Rakyat Indonesia

KAMIS, 27 MEI 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran tenaga kerja asing (TKA) China di tanah air tidak menimbulkan rasa ketidakadilan dari segi keterampilan, tapi juga dari pendapatan.

Ketidakadilan itu diurai langsung para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat berkunjung ke Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

Rombongan KAMI yang hadir antara lain Marwan Batubara, Adhie Massardi, Said Didu, MS Kaban, Gde Siriana, Radhar Tribaskoro, dan Sadun. Mereka diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena dan anggota Komisi IX seperti Sri Meliyana, Krisdayanti, Netty Aher, dan Mesakh Mirin.


Dijelaskan Marwan Batubara, meskipun bekerja di Indonesia, gaji TKA China lebih besar signifikan dibanding gaji pekerja pribumi.

“Hal ini mengusik rasa keadilan, sekaligus menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dia mengambil contoh pada smelter Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), persebaran gaji bulanan sekitar 27 persen TKA menerima Rp 15 juta hingga Rp 20 juta; 47 persen menerima Rp 21 juta hingga Rp 25 juta; 16 persen menerima Rp 26 juta hingga Rp 30 juta; 5 persen menerima Rp 31 juta hingga Rp 35 juta, dan 4 persen menerima 36 juta hingga Rp 40 juta.

“Hal hampir sama terjadi pada smelter OSS. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji besar dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta,” ujarnya.

Untuk jenis pekerjaan yang sama, sambung Marwan, gaji TKA China ini jauh di atas gaji pekerja pribumi lulusan SD hingga SMA yang hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, sudah termasuk lembur.

“Nasib pekerja lokal dan nasional di smelter-smelter milik China dan konglomerat oligarkis memang tragis. Sudahlah kesempatan kerjanya dibatasi atau dirampok TKA China, gajinya pun umumnya super rendah dibanding gaji TKA China! Kita terjajah di negeri sendiri,” demikian Marwan Batubara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya