Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo/Net

Politik

Gerindra: Tingkat Kepatuhan Pada UU Penyandang Disabilitas Masih Rendah

KAMIS, 27 MEI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyandang disabilitas masih banyak yang belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan. Hal ini menjadi perhatian serius Partai Gerindra.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak disabilitas tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.

Hashim menyebutkan, memang sudah ada UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang salah satunya mengatur tentang rekruitmen tenaga kerja disabilitas.


"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar, minimal 1 persen itu dari disabilitas," kata Hashim dalam acara webinar "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/5).

"Terus juga dari pemerintah pegawai negeri atau ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," imbuhnya.

Pada realitanya, kata Hashim, terutama pada sektor swasta yang belum taat pada UU 8/2016 dengan tidak memenuhi syarat penerimaan tenaga kerja disabilitas.

"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU," kata Hashim.

Menurutnya, sejak disahkan pada 2016, hak penyandang disabilitas masih sangat minim. Masih banyak daerah di Indonesia belum memiliki petunjuk teknis untuk menerapkan UU Disabilitas tersebut.

"Dari peraturan pemprov dari 34 provinsi hanya ada peraturan gubernur baru 13 atau 14 provinsi. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak kabupaten kota belum ada peraturan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Disabilitas sama pentingnya dengan UU yang lain dan harus dilaksanakan dengan maksimal.

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain.

"Acara ini adalah bagian upaya dari kita melakukan mengingatkan kembali di mana undang-undang ini sama pentingnya dengan undang-undang yang lain, bagaimana posisi dan kekuatan undang-undang ini bisa menjadi alas bagi penyelenggara negara untuk memberi dukungan bagi saudara-saudara kita disabilitas," demikian Muzani.

Selain dihadiri Hashim Djojohadikusumo dan Ahmad Muzani, webinar "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" juga tampak Wakil Ketua Komisi VIII Moekhlas Sidik bersama anggota Fraksi Gerindra. Sementara audiens berasal dari komunitas disabilitas di Jakarta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya