Berita

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan/Net

Politik

ICW Tuduh Firli Bahuri Lemahkan KPK, Pakar Hukum Tata Negara: Memang Itu Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi?

KAMIS, 27 MEI 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tengah dituduh melemahkan lembaga antirasuah karena sejumlah kebijakan yang padahal dilakukan berdasarkan undang-undang (UU).

Tuduhan tersebut muncul dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang beberapa hari lalu mengunjungi Mabes Polri dengan maksud memberikan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, untuk menarik Firli dari KPK.

Alasan ICW mengambil langkah tersebut lantaran isu Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang hasilnya tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK.


Pakar hukum tata negara, dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, mengkritik manuver ICW tersebut. Menurutnya, sikap yang diambil pegiat antikorupsi itu terlihat seperti sebuah serangan yang tidak berdasar.

“Mulai dari (alasan) tuduhan dendam (terhadap) pegawai tertentu, atau (ada) kekuatan besar di belakang ini, menurut saya itu sepanjang belum bisa dibuktikan sebaiknya jangan diungkapkan,” ujar Andi Sandi kepada wartawan, Kamis (27/5).

Dia menegaskan, jika manuver-manuver tersebut masih terus dilakukan, maka bisa jadi hal itu malah menjadi bola api panas yang bakal berbalik menyerang mereka.

“Kenapa saya katakan itu, karena bisa 'fire back'. Artinya ini kemudian bisa menyerang orang-orang yang menyatakan itu kalau tidak bisa membuktikan,” tuturnya.

Di sisi lain, Andi tidak memungkiri semangat pemberantasan rasuah para pegiat antikorupsi dan juga termasuk masyarakat pada umumnya. Namun dalam konteks perbaikan pelaksanaannya, perlu ada argumentasi yang konstruktif dan bukan mengada-adakan.

“Jangan kita katakan sekarang ini peraturannya tidak benar. Itu enggak bisa membantu pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa seharusnya para pegawai KPK atau pihak lain yang menyatakan manajemen KPK tidak cukup baik, harus menyampaikan argumentasinya secara matang. Bukan justru berdalih mengenai satu peraturan perundang-undangan yang sudah disahkan.

“Kalau itu (peraturan perundang-undangan yang dijalankan KPK) dinyatakan tidak pas, ubah dulu dong, baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Pertanyaan saya, KPK ini lembaga negara atau swasta,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya