Berita

Konferensi pers di Begadang Resto terkait enam Fraksi DPRD Lampung yang melayangkan surat kepada Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Enam Fraksi DPRD Bandarlampung Kompak Surati Megawati Soekarnoputri

RABU, 26 MEI 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 36 anggota DPRD kota Bandarlampung dari 6 fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD, Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.

Enam fraksi ini adalah Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan). Sementara dua Fraksi yakni PDIP dan PKS tidak bergabung dalam gerakan ini.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung, Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiayadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.


Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDIP menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.

"Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi," kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Lampung, Rabu (26/5)

Ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati. Pertama, dalam pengambilan kebijakan, Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 1/2019 Pasal 51 huruf i.

Kedua, dalam pengambilan kebijakan, Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 51 huruf b,c,dan 1.

Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.

Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial, Wiyadi mengabaikan peran wakil-wakil ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 2/2019 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.

Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undang yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.

"Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Arusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.

Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya