Berita

Konferensi pers di Begadang Resto terkait enam Fraksi DPRD Lampung yang melayangkan surat kepada Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Enam Fraksi DPRD Bandarlampung Kompak Surati Megawati Soekarnoputri

RABU, 26 MEI 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 36 anggota DPRD kota Bandarlampung dari 6 fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD, Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.

Enam fraksi ini adalah Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan). Sementara dua Fraksi yakni PDIP dan PKS tidak bergabung dalam gerakan ini.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung, Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiayadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.


Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDIP menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.

"Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi," kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Lampung, Rabu (26/5)

Ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati. Pertama, dalam pengambilan kebijakan, Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 1/2019 Pasal 51 huruf i.

Kedua, dalam pengambilan kebijakan, Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 51 huruf b,c,dan 1.

Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.

Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial, Wiyadi mengabaikan peran wakil-wakil ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD 2/2019 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.

Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undang yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.

"Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Arusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.

Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya