Berita

Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K Harman: KPK Adalah Pelaksana UU, Bukan Atas Perintah Presiden

RABU, 26 MEI 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK ASN.


Anggota Komisi III DPR RI BennyKkabur Harman mengatakan, kalau pun pada akhirnya 51 pegawai dengan rapor merah itu dipecat bukanlah hal yang menjadi kesalahan pimpinan KPK.

Pasalnya, kata Benny, pimpinan KPK terikat dengan UU yang mengharuskan semua pegawai KPK berstatus sebagai ASN.

Pun juga dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo bahwa hasil TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK. Benny menekankan bahwa perintah UU harus didahulukan oleh pimpinan KPK.

"Tugas pimpinan KPK itu melaksanakan UU, bukan menjalankan perintah presiden," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (26/5).

Politisi Partai Demokrat ini berharap kinerja KPK harus tetap garang setelah 51 pegawai tersebut tak lolos. Pasalnya, sejak hasil TWK diumumkan, isu yang paling kencang adalah pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah cara melemahkan lembaga antirasuah.

"Saya berharap dugaan itu tidak benar. Mari kita tetap dukung KPK tegar dalam berantas korupsi," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya