Berita

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan/Net

Politik

TWK Bagian Dari Pembinaan Dan Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

RABU, 26 MEI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, meminta semua pihak menyudahi polemik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ade, TWK merupakan filter untuk memastikan SDM yang bekerja di KPK satu tujuan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia juga meyakini TWK dijalankan dengan prosedur yang sudah disepakati internal KPK.

"Kita serahkan semua ke internal KPK untuk melakukan pembinaan bagi para pegawai mereka, sebenarnya itu lebih bagus. Kita enggak usah lagi membuka polemik itu. Masalah tes-tes seperti itu kan sudah terkomunikasikan di internal," kata Ade lewat keterangannya, Selasa (25/5).


Ade menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pendapatnya bahwa hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi bagi internal KPK.

Di samping itu, menurut Ade, KPK harus berbenah dengan menyiapkan SDM yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.

"Yang penting semuanya melakukan pembinaan dalam satu frame yang sama, yang tujuannya untuk kinerja yang lebih baik. Yang itu diharapkan oleh negara dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ade.

Mengenai pandangan 73 Gurubesar yang menganggap TWK tidak memiliki landasan hukum, lanjut Ade, hal itu bagian dari dialektika.

"Tentunya semua orang kan punya perspektif dan pandangan yang berbeda," jelasnya.

"Kita enggak usah terlalu genitlah untuk ikut mengomentari terhadap apa yang sebenarnya kita tidak tahu persis yang terjadi dan tidak memahami suasana kebatinan dan alurnya," tambah Ade.

Ade mengingatkan lembaga antirasuah itu pasti memiliki alasan tersendiri dalam memilih siapa yang pantas direkrut sebagai ASN yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Yang penting bagaimana caranya teman-teman penyidik atau mereka yang bertugas di KPK punya tujuan dan frame yang sama untuk negara dan bangsa ini dalam memberantas korupsi. Bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu," bebernya.

Ade juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada jajaran internalnya mengenai proses alih status terhadap semua karyawan atau pegawai KPK harus menjalani TWK. Seharusnya, semua pihak di KPK mengikuti aturan yang ada.

"Jadi kalau diintervensi, dicampuri, nanti yang lulus mengatakan, kami kan sudah lulus, sudah belajar, kok disamakan? Kok yang tidak lulus ada semacam pembelaan. Kan bisa menjadi tidak adil, susah lagi. Yang penting semua harus berjiwa besar, harus melihatnya untuk kepentingan bersama, semua harus menerima keputusan," demikian Ade Irfan Pulungan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya