Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Politik

51 Pegawai KPK Berwarna Merah Masih Boleh Ngantor Hingga 1 November

RABU, 26 MEI 2021 | 09:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap bekerja hingga 1 November 2021. Termasuk 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), di mana 51 pegawai di antaranya sudah dipastikan tidak bisa lanjut mengabdi di KPK.

"Karena status pegawai sampai 1 November, termasuk yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) mereka tetap pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (26/5).

Bagi 51 pegawai KPK yang oleh tim asesor disebut sudah berwarna merah dan tidak bisa lanjut bekerja di KPK, masih diperkenankan ke kantor hingga tanggal tersebut. Hanya saja, mereka tetap diawasi dengan ketat.


“Aspek pengawasannya diperketat, jadi pegawai tetap masuk kantor, bekerja biasa, tapi pelaksanaan tugas harian harus menyampaikan pada atasan langsung,” kata dia.

Keputusan untuk 51 pegawai KPK itu didasarkan pada UU 19/2019 tentang KPK yang menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan maksimal dua tahun setelah UU disahkan.

Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinyatakan tidak akan lagi bisa bekerja di KPK. Hal itu didasarkan dari penilaian tim asesor alih status pegawai.

"Warnanya dia (asesor) bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alexander Marwata.

Sementara itu, 24 pegawai lainnya masih diberikan kesempatan untuk bekerja di KPK dengan terlebih dahulu bersedia mengikuti pelatikan wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," demikian Alex. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya