Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Arief Poyuono: Arahan Jokowi Tak Perlu Diikuti

RABU, 26 MEI 2021 | 05:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyikapan terhadap 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Politisi Gerindra Arief Poyuono mengatakan, KPK sebuah lembaga yang sangat independen dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Kata Arief, tugas dan kewajibannya telah diatur secara jelas di UU 19/2019 tentang KPK.


Dijelaskan Arief, dalam Pasal 3 UU KPK, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"KPK merupakan lembaga extra ordinary juga memiliki hak dan power sendiri untuk menentukan SDM, apalagi proses pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai UU dan peraturan untuk pegawai KPK untuk proses menjadi ASN," demikian ulasan Arief Poyuono.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan agar KPK tidak mengikuti arahan Jokowi.

Argumentasinya, jika arahan Presiden Jokowi dijalankan KPK maka tingkat kekuatan hukumnya lemah.

"KPK tidak perlu memgikuti arahan presiden apalagi hanya arahan yang masih jauh tingkat kekuatan legal standing dibandingkan UU," demikian kata Arief.

Arief sejak awal mengusulkan seluruh pegawai KPK tak lolos TWK agar dipecat dan diberi pesangon.

"Kalau sudah arahan seorang presiden menyatakan hal itu, diikuti KPK ini tentu mengkhawatirkan independensi dari KPK dan keberlanjutan KPK dalam pemberantasan korupsi nantinya," demikian kata Arief.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya