Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Arief Poyuono: Arahan Jokowi Tak Perlu Diikuti

RABU, 26 MEI 2021 | 05:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyikapan terhadap 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Politisi Gerindra Arief Poyuono mengatakan, KPK sebuah lembaga yang sangat independen dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Kata Arief, tugas dan kewajibannya telah diatur secara jelas di UU 19/2019 tentang KPK.


Dijelaskan Arief, dalam Pasal 3 UU KPK, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"KPK merupakan lembaga extra ordinary juga memiliki hak dan power sendiri untuk menentukan SDM, apalagi proses pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai UU dan peraturan untuk pegawai KPK untuk proses menjadi ASN," demikian ulasan Arief Poyuono.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan agar KPK tidak mengikuti arahan Jokowi.

Argumentasinya, jika arahan Presiden Jokowi dijalankan KPK maka tingkat kekuatan hukumnya lemah.

"KPK tidak perlu memgikuti arahan presiden apalagi hanya arahan yang masih jauh tingkat kekuatan legal standing dibandingkan UU," demikian kata Arief.

Arief sejak awal mengusulkan seluruh pegawai KPK tak lolos TWK agar dipecat dan diberi pesangon.

"Kalau sudah arahan seorang presiden menyatakan hal itu, diikuti KPK ini tentu mengkhawatirkan independensi dari KPK dan keberlanjutan KPK dalam pemberantasan korupsi nantinya," demikian kata Arief.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya