Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Arief Poyuono: Arahan Jokowi Tak Perlu Diikuti

RABU, 26 MEI 2021 | 05:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyikapan terhadap 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Politisi Gerindra Arief Poyuono mengatakan, KPK sebuah lembaga yang sangat independen dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Kata Arief, tugas dan kewajibannya telah diatur secara jelas di UU 19/2019 tentang KPK.

Dijelaskan Arief, dalam Pasal 3 UU KPK, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"KPK merupakan lembaga extra ordinary juga memiliki hak dan power sendiri untuk menentukan SDM, apalagi proses pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai UU dan peraturan untuk pegawai KPK untuk proses menjadi ASN," demikian ulasan Arief Poyuono.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan agar KPK tidak mengikuti arahan Jokowi.

Argumentasinya, jika arahan Presiden Jokowi dijalankan KPK maka tingkat kekuatan hukumnya lemah.

"KPK tidak perlu memgikuti arahan presiden apalagi hanya arahan yang masih jauh tingkat kekuatan legal standing dibandingkan UU," demikian kata Arief.

Arief sejak awal mengusulkan seluruh pegawai KPK tak lolos TWK agar dipecat dan diberi pesangon.

"Kalau sudah arahan seorang presiden menyatakan hal itu, diikuti KPK ini tentu mengkhawatirkan independensi dari KPK dan keberlanjutan KPK dalam pemberantasan korupsi nantinya," demikian kata Arief.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya