Berita

Ilustrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN)/RMOL

Politik

DPR Was-was Masyarakat Terdampak Kenaikan Tarif Listrik, Pemerintah Dituntut Bayar Utang PLN Rp 649,2 Triliun

SELASA, 25 MEI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah masih memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 649,2 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, bertanya-tanya kapan pemerintah segera melunasi utangnya tersebut.

Sebab menurutnya, jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.


"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya,  pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5).

Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), yang pada akhirnya membebani masyarakat.

"Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19, sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur," tegasnya.

PLN sudah mengumumkan laporan keuangannya tahun 2020. Di mana, catatan total utang sebesar Rp 649,2 triliun pada tahun lalu dengan rincian utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PLN itu, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Selain itu, ada pendapatan PLN yang ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp 14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya