Berita

Politisi Partai Demokrat, Irwan/Net

Politik

Demokrat Khawatir Kenaikan Pajak Perlemah Daya Beli Dan Tax Amnesty II Timbulkan Moral Hazard

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta mengkaji ulang tiga rencana yang berkaitan dengan pajak. Mulai dari rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen, dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen. Lalu pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) dan memberi pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Permintaan itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna dengan agenda membacakan pandangan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

Pemerintah mengklaim bahwa ketiga kebijakan itu bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang porak-poranda dihantam pandemi Covid-19 selama satu tahun dan mendorong para wajib pajak (WP) untuk taat membayar pajak.


“Terkait wacana untuk mengubah tarif PPN dan PPh serta rencana tax amnesty jilid II, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang yang lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampaknya terhadap perekonomian,” ucap politisi Demokrat, Irwan yang membacakan pernyataan sikap tersebut.

Fraksi Demokrat khawatir kebijakan menaikkan PPN dan PPh menurunkan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan kebijakan keep buying strategy.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga berpandangan adanya wacana tax amnesty jilid II akan berpotensi terjadinya moral hazard.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan pajak, jangan hanya mengejar kuantitatifnya saja, namun perlu juga kualitatifnya,” imbuh Irwan.

Demokrat juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan adanya tindakan tegas berupa denda atau penghargaan dalam upaya pemungutan pajak para wajib pajak.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya