Berita

anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal/Net

Politik

PAN Desak Sri Mulyani Buat Kebijakan Belanja Pemerintah Yang Antikoupsi

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan belanja pemerintah di dalam Anggaran Pendpaatan dan Balanja Negara (APBN) tahun 2022 didesak oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk lebih efisien dan terhindar dari perilku koruptif.

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal dalam Rapat Paripurna yang membahas "Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

Dalam kesimpulannya, Jon Erizal menyampaikan bahwa PAN mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi reformasi struktural agar dapat diterapkan secara konsisten di setiap kementerian dan lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat.


Selain itu, PAN juga mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara dari pajak dan PNBP agar belanja negara dapat terpenuhi dan juga dapat meminimalisir penambahan utang.

PAN juga mendorong agar belanja negara difokuskan untuk menangani tiga program prioritas yaitu penanganan kesehatan perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

"Mendesak agar seluruh belanja pemerintah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, akuntabel, agar terhindar dari penyakit inefisiensi pemborosan dan korupsi yang mengkhianati dasar-dasar bernegara berdasarkan prinsip good government dan clean government,” tegas Jon Erizal.

Secara keseluruhan, Fraksi PAN menyetujui keterangan pemerintah atas KEM dan pokok-pokok kebijakan fiskal TA 2022, untuk dibahas lebih lanjut.

Namun katanya, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di Kimisi XI DPR, dan kemudian secara serius menindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

"Pada akhirnya semua pihak berharap RAPBN TA 2022 benar-benar berorientasi pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya