Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga: Kran Capres Independen Perlu Dibuka Untuk Kurangi Dominasi Partai Besar

SELASA, 25 MEI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk meminimalisir dominasi partai besar mengusung calon presiden perlu dibuka kran bagi calon independen.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (24/5).

Analisa Jamiluddin, ambang batas pencalonan presiden sebaiknya nol persen. Meski demikian, Jamiluddin berpendapat, syarat pencalonan dengan ambang batas parlemen harus tetap diberlakukan.


"Partai politik yang berhak mengusung calon sebaiknya yang memenihi ambang batas parlemen. Ini artinya, semua partai yang masuk Senayan berhak mengusung pasangan calon pada Pilpres. Selain itu, perlu dibuka kran calon independen," demikian kata Jamiluddin, Senin (24/5).

Dalam pandangan Jamiluddin, dengan adanya kran calon independen akan memberi ruang bagi tokoh potensial dari jalur non partai untuk berkontestasi di Pilpres mendatang.

Dampak politiknya, tambah Jamiluddin kontestasi Pilpres akan diikuti oleh banyak pasangan.

"Masyarakat akan disuguhi pasangan calon yang variatif. Cara ini tentu lebih demokratis daripada dengan PT (Presidential threshold) yang terlalu tinggi," demikian kata Jamiluddin.

Sorotan terhadap ambang batas pencalonan presiden kembali mengemuka.

Saat ini DPD sedang berjuang untuk menghapuskan ambang batas capres atau presidential threshold, yang diatur di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, aturan itu jelas merugikan bagi putra-putri terbaik untuk maju sebagai presiden.

“Itu jelas merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi besar. Sehingga kadernya sendiri juga tidak akan pernah bisa memperoleh kesempatan, yang merupakan hak setiap warga negara untuk memimpin negeri ini,” ujarnya.

UU Pemilu  membatasi syarat pencalonan presiden dengan aturan capres baru bisa maju setelah ada dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20 persen kursi DPR dan 25 persen total perolehan suara nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya