Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Kritisi Ambang Batas Presiden, Pengamat: Masyarakat Dipaksa Terima Capres Partai Besar

SELASA, 25 MEI 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential threshold) 20 persen perolehan kursi DPR masih mendapatkan sorotan.

Sebabnya, penerapan ambang batas 25 persen suara sah Pemilu itu hanya menguntungkan partai besar dan tidak demokratis.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan,partai besar akan semena-semena menentukan siapa yang akan diusung pada setiap pilpres.

"Masyarakat akhirnya harus menerima capres dan cawapres yang diputuskan partai besar," demikian kata Jamaludin dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/5).

Selain itu, partai politik gurem harus mengikuti kehendak partai besar meskipun mereka bisa jadi punya calon yang lebih baik.

"Akibatnya pasangan yang diajukan pada setiap Pilpres menjadi terbatas. Celakanya pasangan yang maju kerap kali tidak diharapkan sebagian masyarakat karena pertimbangan banyak hal," kata Jamaludin.

Dampak dari sistem itu, kata Jamaludin masyarakat harus dipaksa menerima calon presiden yang telah diputuskan oleh partai besar.

Dampak lainnya, kata Jamaludin, akan menutup peluang anak bangsa yang mumpuni menjadi Capres. Padahal, banyak stok anak bangsa di luar kader partai yang juga layak mendapatkan peluang sebagai kontestan Pilpres.

"Jadi, PT yang tinggi itu membuat proses rekrutmen calon menjadi tidak demokratis. Orang-orang yang jauh dari partai peluangnya menjadi tertutup untuk maju pada pilpres," demikian analisa Jamaludin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya