Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Kritisi Ambang Batas Presiden, Pengamat: Masyarakat Dipaksa Terima Capres Partai Besar

SELASA, 25 MEI 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential threshold) 20 persen perolehan kursi DPR masih mendapatkan sorotan.

Sebabnya, penerapan ambang batas 25 persen suara sah Pemilu itu hanya menguntungkan partai besar dan tidak demokratis.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan,partai besar akan semena-semena menentukan siapa yang akan diusung pada setiap pilpres.


"Masyarakat akhirnya harus menerima capres dan cawapres yang diputuskan partai besar," demikian kata Jamaludin dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/5).

Selain itu, partai politik gurem harus mengikuti kehendak partai besar meskipun mereka bisa jadi punya calon yang lebih baik.

"Akibatnya pasangan yang diajukan pada setiap Pilpres menjadi terbatas. Celakanya pasangan yang maju kerap kali tidak diharapkan sebagian masyarakat karena pertimbangan banyak hal," kata Jamaludin.

Dampak dari sistem itu, kata Jamaludin masyarakat harus dipaksa menerima calon presiden yang telah diputuskan oleh partai besar.

Dampak lainnya, kata Jamaludin, akan menutup peluang anak bangsa yang mumpuni menjadi Capres. Padahal, banyak stok anak bangsa di luar kader partai yang juga layak mendapatkan peluang sebagai kontestan Pilpres.

"Jadi, PT yang tinggi itu membuat proses rekrutmen calon menjadi tidak demokratis. Orang-orang yang jauh dari partai peluangnya menjadi tertutup untuk maju pada pilpres," demikian analisa Jamaludin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya