Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Kritisi Ambang Batas Presiden, Pengamat: Masyarakat Dipaksa Terima Capres Partai Besar

SELASA, 25 MEI 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential threshold) 20 persen perolehan kursi DPR masih mendapatkan sorotan.

Sebabnya, penerapan ambang batas 25 persen suara sah Pemilu itu hanya menguntungkan partai besar dan tidak demokratis.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan,partai besar akan semena-semena menentukan siapa yang akan diusung pada setiap pilpres.


"Masyarakat akhirnya harus menerima capres dan cawapres yang diputuskan partai besar," demikian kata Jamaludin dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/5).

Selain itu, partai politik gurem harus mengikuti kehendak partai besar meskipun mereka bisa jadi punya calon yang lebih baik.

"Akibatnya pasangan yang diajukan pada setiap Pilpres menjadi terbatas. Celakanya pasangan yang maju kerap kali tidak diharapkan sebagian masyarakat karena pertimbangan banyak hal," kata Jamaludin.

Dampak dari sistem itu, kata Jamaludin masyarakat harus dipaksa menerima calon presiden yang telah diputuskan oleh partai besar.

Dampak lainnya, kata Jamaludin, akan menutup peluang anak bangsa yang mumpuni menjadi Capres. Padahal, banyak stok anak bangsa di luar kader partai yang juga layak mendapatkan peluang sebagai kontestan Pilpres.

"Jadi, PT yang tinggi itu membuat proses rekrutmen calon menjadi tidak demokratis. Orang-orang yang jauh dari partai peluangnya menjadi tertutup untuk maju pada pilpres," demikian analisa Jamaludin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya