Berita

Ilustrasi data pribadi/Net

Politik

Istana Minta Polisi Segera Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

SENIN, 24 MEI 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 279 juta data pribadi warga Indonesia bocor diduga berasa dari BPJS Kesehatan.

Terungkapnya hal itu menuai polemik di kalangan masyarakat. Bahkan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga kerahasiaan data penduduknya.

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Irfan Pulungan menyampaikan, kebocoran data ini tentunya menyentak seluruh rakyat Indonesia, kekhawatiran dan kecemasan akan kerahasian data pribadi karena dapat diketahui oleh pihak lain.

Atas dasar tersebut pihaknya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia berperan aktif mengungkap dan menelusuri sumber 279 juta data pribadi yang diduga bocor.

Selain itu, Istana meminta aparat segera mencari tahu siapa pelakunya.

Menurutnya, pengungkapan dan penelusuran sumber data itu penting segera dilakukan.

Dengan demikian data yang sudah terlanjur bocor tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Irfan kahwatir, data rahasia itu dimanfaatkan untuk kejahatan siber di dunia digital.

“Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut,” tegas Irfan, Senin (24/5).

Irfan menilai, kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan.

Sebab kebocoran tersebut berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat.

Salah satu bentuk penyalahgunaan adalah penipuan, pembobolan akun email dan media sosial, bahkan akses ilegal layanan perbankan.

“Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki system IT nya agar tidak mudah datanya dicebol kembali.

“Penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan system pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan dijebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya