Berita

Ilustrasi data pribadi/Net

Politik

Istana Minta Polisi Segera Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

SENIN, 24 MEI 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 279 juta data pribadi warga Indonesia bocor diduga berasa dari BPJS Kesehatan.

Terungkapnya hal itu menuai polemik di kalangan masyarakat. Bahkan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga kerahasiaan data penduduknya.

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Irfan Pulungan menyampaikan, kebocoran data ini tentunya menyentak seluruh rakyat Indonesia, kekhawatiran dan kecemasan akan kerahasian data pribadi karena dapat diketahui oleh pihak lain.


Atas dasar tersebut pihaknya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia berperan aktif mengungkap dan menelusuri sumber 279 juta data pribadi yang diduga bocor.

Selain itu, Istana meminta aparat segera mencari tahu siapa pelakunya.

Menurutnya, pengungkapan dan penelusuran sumber data itu penting segera dilakukan.

Dengan demikian data yang sudah terlanjur bocor tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Irfan kahwatir, data rahasia itu dimanfaatkan untuk kejahatan siber di dunia digital.

“Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut,” tegas Irfan, Senin (24/5).

Irfan menilai, kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan.

Sebab kebocoran tersebut berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat.

Salah satu bentuk penyalahgunaan adalah penipuan, pembobolan akun email dan media sosial, bahkan akses ilegal layanan perbankan.

“Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki system IT nya agar tidak mudah datanya dicebol kembali.

“Penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan system pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan dijebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya